Jule Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Jaringan Vape Etomidate dan 3 Tersangka

Ket. Selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan Jule akan menjalani rehabilitasi setelah diamankan terkait kasus penyalahgunaan cairan vape yang mengandung etomidate.

Doc: Instagram/@juliaprt7

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan Jule akan menjalani rehabilitasi setelah diamankan terkait kasus penyalahgunaan cairan vape yang mengandung etomidate. Polisi menyebut Jule tidak ditahan karena berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan, dan barang bukti, ia ditempatkan sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik memeriksa sejumlah barang bukti serta keterangan yang berkaitan dengan perkara. Jule selanjutnya akan menjalani assessment sebelum diarahkan mengikuti proses rehabilitasi.

Michael menjelaskan polisi menemukan satu barang bukti vape yang masih berisi cairan, sedangkan tiga lainnya sudah habis digunakan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam menempatkan Jule sebagai pengguna dan menyelesaikan penanganannya melalui restorative justice.

"Untuk selebgram, karena berdasarkan dari yang pertama barang buktinya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai, dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan penyelidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice," jelas Michael.

Ia menegaskan Jule tidak ditahan karena statusnya sebagai pengguna. Setelah menjalani assessment, selebgram tersebut akan mengikuti rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan.

"Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitas," katanya.

Selama proses rehabilitasi, penanganan Jule nantinya akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Polisi memosisikan Jule sebagai korban penyalahgunaan narkotika dalam perkara tersebut dan bukan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Polisi sebelumnya menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat.

Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang mengandung etomidate. Penyidik kemudian menelusuri bukti transaksi serta pengiriman barang yang mengarah kepada seorang selebgram.

"Polisi terlebih dahulu meringkus dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di Jakarta Barat, di mana petugas menemukan 27 buah cartridge vape yang mengandung etomidate," jelas Michael.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan Jule di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Senin (14/9/2026). Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya transaksi maupun bukti pengiriman vape yang berkaitan dengan selebgram tersebut.

"Yang pertama kali ditangkap itu adalah inisial dari RR dan RN, dua perempuan tersebut. Lalu ketika kita melakukan penangkapan, di situ terdapat transaksi maupun bukti pengiriman kepada seorang selebgram," paparnya.

Penyelidikan selanjutnya mengarah kepada seorang warga negara asing asal China berinisial XC. Polisi menyebut XC diduga berperan sebagai bandar utama dalam jaringan peredaran vape yang mengandung etomidate tersebut.

Petugas kemudian mengamankan XC dan menemukan tambahan barang bukti berupa 71 vape berisi etomidate. Model vape yang disita dari XC disebut serupa dengan barang yang sebelumnya ditemukan dari RR dan RN.

"Dari tangan warga negara asing yang bertindak sebagai bandar utama tersebut, polisi menyita tambahan barang bukti berupa 71 pieces vape berisi etomidate dengan model serupa," ujarnya.

Dengan demikian, terdapat empat orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Namun, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RR dan RN yang disebut sebagai pemasok serta XC yang diduga berperan sebagai bandar utama.

Sementara itu, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penanganan terhadap Jule selanjutnya diarahkan pada assessment dan rehabilitasi karena polisi menempatkannya sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika.

Michael mengungkapkan jaringan tersebut diduga telah beroperasi sejak Juli. Peredaran vape yang mengandung etomidate dilakukan melalui sistem pertemanan atau pemasaran dari mulut ke mulut.

Keuntungan dari penjualan produk tersebut disebut mencapai sekitar Rp700.000 untuk setiap cartridge. Pola pemasaran tersebut membuat peredaran barang dilakukan secara terbatas dan menyasar konsumen melalui jaringan pertemanan.

"Diketahui mereka beroperasi sejak bulan Juli dengan keuntungan mencapai sekitar Rp700.000 per cartridge. Pemasaran barang haram ini dilakukan melalui sistem pertemanan dari mulut ke mulut," kata Michael.

Pengungkapan perkara dilakukan melalui pengembangan kasus dari tersangka yang lebih dahulu diamankan. Polisi kemudian menelusuri bukti transaksi dan pengiriman hingga menemukan keterkaitan antara pengguna, pemasok, dan pihak yang diduga menjadi bandar.

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan dugaan peran masing-masing dalam jaringan tersebut. Sementara Jule akan menjalani assessment dan rehabilitasi sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika.

Kirim
Tulisan Terkait
PILIHAN