Gugatan Drake ke Universal Music Ditolak, Lagu Kendrick Lamar Dianggap Opini Seni

Ket. Drake (kiri) dan Kendrick Lamar (kanan)

Doc: Tangkapan Layar Instagram

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Penyanyi rap ternama asal Kanada, Drake, kembali menjadi sorotan setelah hakim federal Amerika Serikat (AS) menolak gugatannya terhadap Universal Music Group (UMG).

Dalam gugatan tersebut, Drake menuduh label rekaman raksasa itu melakukan pencemaran nama baik karena turut mempromosikan dan mendistribusikan lagu diss viral milik Kendrick Lamar, berjudul “Not Like Us.”

Keputusan penolakan itu diumumkan oleh Hakim Distrik Jeannette Vargas pada Jumat (10/10/2025). Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa lagu diss Kendrick Lamar tidak dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik karena berisi “pendapat yang tidak dapat dituntut secara hukum.”

Hakim Vargas menjelaskan, lagu “Not Like Us” lahir dari konteks rap battle, yang dikenal sebagai bentuk kompetisi musik dengan gaya ejekan dan hiperbola.

Menurutnya, pendengar rasional memahami bahwa lirik-lirik dalam pertarungan rap bukanlah fakta, melainkan bentuk ekspresi artistik dan sindiran.

“Bahkan pernyataan yang tampak sebagai fakta dapat berubah karakternya menjadi pendapat ketika dibuat dalam debat publik atau perselisihan di mana audiens mengantisipasi retorika berapi-api,” tulis Hakim Vargas, dikutip dari Variety.

Dalam pandangan hakim, konteks sosial dan budaya dari rap battle menjadi faktor kunci yang membuat tuduhan dalam lagu tersebut tidak bisa diperlakukan sebagai fakta hukum yang bisa diverifikasi.

UMG Sambut Putusan, Drake Siapkan Banding

Pihak Universal Music Group menyambut gembira keputusan tersebut. Seorang juru bicara UMG menyebut bahwa gugatan Drake “tidak berdasar” dan justru menyinggung banyak artis lain yang bergantung pada kebebasan berekspresi dalam karya musik.

“Kami senang dengan penolakan gugatan oleh pengadilan dan akan terus bekerja mempromosikan musik Drake dengan sukses serta berinvestasi dalam kariernya,” ujar pihak UMG.

Namun, tim hukum Drake tidak tinggal diam. Mereka memastikan akan mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Banding Federal dalam waktu dekat.

Tuduhan Sensitif dalam Lagu “Not Like Us”

Lagu “Not Like Us”, yang dirilis pada Mei 2024, menjadi puncak perseteruan panas antara Drake dan Kendrick Lamar. Dalam salah satu liriknya, Kendrick menuduh Drake sebagai “pedofil bersertifikat,” tuduhan yang kemudian memicu kontroversi besar di kalangan penggemar dan media.

Namun, Hakim Vargas menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak bisa dianggap sebagai fakta hukum.

“Meskipun tuduhan itu serius, dalam konteks perseteruan rap yang memanas, pendengar yang wajar tidak akan menafsirkan lirik tersebut sebagai pernyataan faktual tentang penggugat,” jelasnya.

Gugatan Revisi Tak Mengubah Putusan

Drake pertama kali mengajukan gugatan pada Januari 2024 dan sempat merevisi tuntutannya pada Maret 2025. Dalam versi revisi, tim hukumnya menuduh UMG sengaja mempromosikan “Not Like Us” di berbagai ajang besar seperti Super Bowl dan Grammy Awards 2025, di mana lagu tersebut memenangkan lima penghargaan.

Namun, upaya itu tidak mengubah hasil akhir. Hakim tetap menolak seluruh gugatan, sementara UMG menilai revisi Drake justru “menghapus tuduhan faktual yang salah dan menggantinya dengan klaim baru yang tidak masuk akal.”

Dengan putusan ini, UMG keluar sebagai pemenang, sementara Drake masih memiliki opsi banding. Kasus ini menjadi salah satu perdebatan terbesar dalam sejarah musik hip-hop modern, menyoroti batas antara kebebasan berekspresi artistik dan tanggung jawab hukum dalam industri musik.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN