Tak Hanya Kasus TPPU, Ini Alasan Jaksa Perberat Tuntutan untuk Nikita Mirzani

Ket. Nikita Mirzani dijatuhi vonis 11 tahun penjara dan denda Rp2 M!

Doc: Instagram.com/Icadalghani

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali memasuki babak penting.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/10/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan sejumlah faktor yang memberatkan tuntutan terhadap aktris yang dikenal lewat film Comic 8 itu.

Dalam pembacaan tuntutannya, JPU menilai bahwa Nikita Mirzani telah merusak nama baik dan martabat pelapor, Reza Gladys. Selain itu, sikap dan perilakunya selama proses hukum juga disebut berdampak negatif terhadap masyarakat luas.

“Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat secara nasional,” ungkap JPU di hadapan majelis hakim.

Tidak hanya itu, sikap Nikita selama persidangan turut menjadi sorotan. Jaksa menyebut bahwa ibu tiga anak tersebut menunjukkan perilaku yang tidak sopan selama jalannya sidang dan kerap memberikan keterangan yang berbelit-belit.

“Terdakwa tidak bersikap sopan di persidangan, berbelit-belit dalam memberi keterangan, tidak mengakui perbuatannya, sudah pernah punya kasus hukum, dan tidak menghargai jalannya persidangan,” tegas jaksa menambahkan.

Selain menguraikan faktor yang memberatkan, JPU juga menyampaikan hal-hal yang meringankan tuntutan terhadap Nikita Mirzani. Salah satu pertimbangan utama adalah statusnya sebagai seorang ibu dengan tiga anak yang masih membutuhkan perhatian dan nafkah.

Meski demikian, JPU tetap menyatakan bahwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas seluruh dakwaan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Atas dasar itu, JPU menuntut agar Nikita dijatuhi hukuman penjara serta membayar denda sebesar Rp2 miliar.

“Apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” ujar jaksa di akhir pembacaan tuntutan.

Sidang yang menyorot perhatian publik ini menjadi salah satu kasus hukum paling menonjol di kalangan selebritas Tanah Air tahun 2025.

Hingga kini, pihak Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut, sementara majelis hakim akan menjadwalkan sidang pembacaan putusan pada pekan mendatang.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN