Suasana Tegang di PN Jaksel, Hakim Ketuk Palu Usai Nikita Mirzani Tak Henti Menyela Sidang
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis kontroversial Nikita Mirzani kembali diwarnai ketegangan.
Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (11/9/2025) tersebut bahkan membuat Ketua Majelis Hakim, Kairul Saleh, harus mengetuk palu sebagai bentuk peringatan.
Ketegangan bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli Digital Forensik dari Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto.
Dalam kesempatan itu, Rujit memperlihatkan hasil ekstraksi data berupa percakapan antara bos skincare Reza Gladys dengan dr. Oky Pratama.
Selain itu, juga ditampilkan percakapan dr. Oky dengan Ismail Marzuki, asisten Nikita yang turut menjadi terdakwa dalam kasus ini, sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama.
Di tengah pemaparan saksi, Nikita tiba-tiba menyela dengan nada tinggi. Ia menilai bahwa pembahasan soal percakapan tersebut tidak berkaitan langsung dengan dirinya.
“Keberatan yang mulia. Ini kan ngomongin soal Mail, mendingan pas Mail aja karena saya enggak ada percakapan. Mohon maaf sekali lagi, ini tuh ngomongin Mail yang mulia. Saya bukan Mail, saya Nikita yang mulia,” ujar Nikita lantang di ruang sidang.
Menanggapi protes itu, Hakim Kairul Saleh menegaskan bahwa semua materi yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berhak dibahas di persidangan. Ia pun mengetuk palu sebagai bentuk peringatan.
“Kami ingatkan terdakwa ya, selama itu ada di BAP, silakan dilanjutkan. Nanti kalau tidak ada kaitannya, bisa disampaikan dalam pembelaan,” tegas hakim.
Namun, Nikita kembali menimpali dan menyebut bahwa menunggu kesempatan pembelaan terlalu lama.
Rekomendasi juga buat kamu:
“Lama yang mulia nunggu pembelaan,” katanya.
Hakim lalu menekankan bahwa persidangan memiliki tahapan yang harus dijalani secara berurutan. Ia meminta Nikita menghormati proses tersebut. Meski sudah diingatkan, Nikita tetap terlihat tidak puas dan mempertanyakan perannya dalam pembahasan.
“Mendingan dibahas di Mail yang benar, Mail lebih ngerti. Saya jadi bingung yang mulia, saya di sini sebagai apa sih sebetulnya,” tambahnya.
Hakim Kairul Saleh kembali mengingatkan terdakwa.
“Kami sudah mengingatkan berkali-kali ya. Jadi kami akan mengizinkan selama itu ada dalam BAP. Meskipun menurut saudara tidak ada kaitannya, nanti bisa saudara tanggapi dalam pembelaan,” tegasnya menutup perdebatan.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Suasana Tegang di PN Jaksel, Hakim Ketuk Palu Usai Nikita Mirzani Tak Henti Menyela Sidang .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!