Nikita Mirzani Naik Pitam, Data Chat Juni hingga Oktober Diungkap di Sidang TPPU
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis kontroversial Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/9).
Agenda persidangan kali ini menghadirkan saksi ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, yang memberikan keterangan terkait hasil ekstraksi data dari ponsel milik Nikita.
Namun, jalannya sidang berubah tegang ketika Nikita Mirzani menyoroti dasar kehadiran sejumlah data percakapan yang menurutnya tidak relevan dengan perkara.
Ia mempertanyakan mengapa percakapan pribadi dari bulan Juni hingga Oktober 2024 ikut ditampilkan, padahal kasus yang disangkakan kepadanya terjadi pada November 2024.
“Apa kaitannya data-data bulan Juni, Juli, sampai Oktober itu, sementara kejadian yang disangkakan ke Mail sahabat saya dan saya itu di bulan November 2024, tepatnya tanggal 13?” ujar Nikita lantang di ruang sidang.
Ibu dari Laura Meizani itu juga mendesak agar majelis hakim mengklarifikasi relevansi percakapan yang ditampilkan. Menurutnya, membuka chat pribadi yang tidak terkait perkara sama saja dengan melanggar privasi.
Menanggapi hal tersebut, Rujit Kuswinoto menjelaskan bahwa proses ekstraksi data dilakukan secara menyeluruh tanpa memilah waktu atau isi percakapan. Tugas seleksi, kata dia, sepenuhnya berada di tangan penyidik.
“Untuk proses ekstraksinya, saya lakukan menyeluruh. Jika di ponsel Ibu masih ada data dari 2020 atau 2021, semua akan terekstrak. Namun, untuk pemilihan dan analisis, itu wewenang penyidik,” jelas Rujit.
Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Nikita Mirzani. Ia menuding keterangan saksi ahli tidak sesuai fakta. Nikita menegaskan, percakapan di ponselnya sejak 2019 masih tersimpan lengkap dan tidak pernah ia hapus.
“Berarti Anda bohong! Karena saya tidak pernah hapus chat. Dari tahun 2019 ada semua. Kenapa tidak dibuka dari 2019? Kenapa malah dipilih-pilih, Juni, Juli, lalu lompat ke Oktober?” seru Nikita dengan nada tinggi.
Rekomendasi juga buat kamu:
Situasi panas itu akhirnya ditengahi oleh hakim. Majelis menegaskan kembali bahwa ahli digital forensik hanya bertugas mengekstrak data, sementara pemilihan data untuk persidangan adalah kewenangan penyidik.
Bukan kali pertama Nikita memicu ketegangan di ruang sidang. Sebelumnya, ia sempat memaksa memperdengarkan rekaman suara sebagai bukti hingga berakhir kembali digiring ke ruang tahanan.
Hingga kini, kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama Nikita Mirzani masih dalam proses hukum. Publik pun menunggu bagaimana kelanjutan sidang yang selalu menyita perhatian ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Nikita Mirzani Naik Pitam, Data Chat Juni hingga Oktober Diungkap di Sidang TPPU .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!