Sewa Kios di District Blok M Naik hingga Rp15 Juta, Pramono Anung Ancam Batalkan Kerja Sama MRT

Ket. Suasana kios di district Blok M usai tarif sewa naik

Doc: Kucantik/Pipit

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti kenaikan tarif sewa kios di kawasan Blok M yang belakangan menuai keluhan para pedagang.

Tarif sewa tersebut dikelola melalui kerja sama antara PT MRT Jakarta dengan salah satu koperasi, namun nilainya disebut melebihi ketentuan batas atas yang seharusnya berlaku. Bahkan, tarif sewa yang dipungut dikabarkan bisa mencapai Rp15 juta per bulan, jauh di atas batas wajar.

Dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta pada Rabu (3/9/2025), Pramono menegaskan bahwa dirinya sudah langsung menegur Direktur Utama MRT Jakarta. Ia bahkan meminta agar kerja sama tersebut dievaluasi, atau jika perlu dibatalkan, apabila tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Yang pertama untuk berdagang Blok M, memang ada kerja sama antara MRT dengan salah satu koperasi yang ada di sana. Dalam kerja sama itu sebenarnya batas atas untuk tarif sudah dikenakan, ada batas bawah, dan ternyata tarif yang dipungut lebih dari itu,” ujar Pramono.

Ia menambahkan, langkah tegas ini diambil demi melindungi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang menggantungkan hidupnya dari kios-kios di kawasan Blok M. Menurutnya, keberadaan UMKM harus menjadi prioritas dalam pembangunan ekonomi Jakarta, bukan malah diberatkan dengan biaya sewa yang tinggi.

“Sehingga dengan demikian saya sudah menegur Dirut MRT. Kalau memang tidak bisa dijalankan itu kerja samanya, maka saya minta untuk dibatalkan,” tegasnya.

Pramono juga menekankan bahwa pengelolaan kawasan Blok M tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek. Ia berharap Blok M bisa menjadi ruang ekonomi yang ramah bagi UMKM agar tetap mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.

“Karena bagi saya pribadi, untuk UMKM itu menjadi prioritas agar mereka bisa menjalankan usahanya dengan baik. Dan ini kan ekonomi sedang menggeliat, di Blok M sedang baik. Jadi kalau memang tidak bisa ya dibatalkan saja dan dikelola sendiri. Tidak perlu pakai kerja sama,” ungkapnya.

Pernyataan Pramono ini sekaligus menegaskan sikap pemerintah daerah untuk lebih berpihak kepada sektor kecil menengah. Dengan maraknya UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Jakarta, ia mengingatkan seluruh pihak agar bijak dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan ruang publik, khususnya kawasan komersial strategis seperti Blok M.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MRT Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait arahan gubernur tersebut maupun langkah tindak lanjut terhadap kontrak kerja sama dengan koperasi pengelola.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN