Kronologi Penyerahan Rp 4 M oleh Reza Gladys dalam Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani

Ket. Foto Reza Gladys dan Nikita Mirzani

Doc: x.com/999o7i

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Persidangan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Salah satu saksi kunci, dokter kecantikan Reza Gladys, memberikan kesaksian mengejutkan terkait peran asisten Nikita, Ismail Marzuki, dalam dugaan upaya pemerasan terhadap dirinya.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Reza Gladys mengaku telah menyerahkan uang senilai total Rp 4 miliar. Dana tersebut diminta oleh Ismail Marzuki, yang disebut sebagai upaya untuk menghentikan serangan Nikita Mirzani terhadap dirinya di media sosial.

“'Bisa hancur kredibilitas Reza Gladys sebagai dokter, saya jamin!' begitu bunyi pesan WhatsApp dari Ismail Marzuki,” ujar Reza di ruang sidang. Ia menambahkan, Ismail menyampaikan bahwa jika Nikita sudah angkat bicara, akan banyak pihak berpengaruh yang mendengarkan dan mendukungnya.

Dalam tekanan psikologis tersebut, Reza mengungkapkan bahwa Ismail bahkan menyarankan penyelesaian dengan cara menyuap Nikita. "'Ya sumpel lah dok mulutnya Nikita Mirzani pakai uang,' begitu kata Mail kepada saya," ungkap Reza. Ismail disebut meminta nominal awal sebesar Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’.

Namun, Reza yang merasa takut dan terancam akan reputasinya sebagai dokter profesional, mencoba bernegosiasi. “Saya bilang, ‘Kalau Rp 4 M bagaimana Mail?’ karena saya benar-benar khawatir reputasi saya yang saya bangun selama belasan tahun bisa hancur,” lanjutnya.

Akhirnya disepakati nilai Rp 4 miliar, dan uang tersebut diserahkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 2 miliar ditransfer ke rekening perusahaan bernama PT Bumi Parama Wisesa, yang menurut Reza harus dibarengi dengan unggahan dari Nikita Mirzani sebagai bentuk ‘jasa’ atas pembayaran tersebut.

Tahap kedua diserahkan secara tunai. Reza membeberkan bahwa penyerahan uang dilakukan di pusat perbelanjaan One Belpark, usai salat Jumat, dengan suaminya, dr. Attaubah Mufid, yang turut hadir sebagai saksi. “Kami bertemu dengan Ismail sekitar pukul empat sore. Saya, suami saya, dan terdakwa Ismail Marzuki,” jelasnya.

Setelah keseluruhan uang diterima, Ismail langsung menghubungi Nikita Mirzani dan menyerahkan telepon kepada Reza. “Saya bilang, ‘Tolong ya jangan jelek-jelekin saya lagi’, dan Nikita menjawab, ‘Aman dong aman,’” pungkas Reza di hadapan majelis hakim.

Kesaksian ini menjadi salah satu bagian krusial dalam perkara hukum yang kini membelit publik figur Nikita Mirzani, dan membuka tabir dugaan praktik pemerasan serta pencucian uang yang melibatkan nama-nama terkenal di industri hiburan dan estetika medis tanah air.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN