Promosi Alkohol di Malang oleh King Abdi Picu Kecaman, DPRD Desak Sanksi Tegas

Ket. Foto King Abdi

Doc: Instagram.com/kingabdi_jajanmercon

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Sebuah video promosi minuman beralkohol yang menampilkan selebritas kuliner sekaligus mantan finalis MasterChef Indonesia musim ke-10, Amrizal Nuril Abdi atau yang dikenal dengan nama King Abdi, tengah menjadi sorotan dan menuai kontroversi di Kota Malang. Video tersebut dianggap tidak pantas dan memicu kekhawatiran banyak pihak, termasuk kalangan legislatif daerah.

Dalam video berdurasi hampir tiga menit itu, King Abdi terlihat turun dari mobil, menghampiri seorang pria yang sedang menikmati es teh, lalu mengajaknya masuk ke sebuah toko minuman keras bernama Sari Jaya 25 yang berlokasi di kawasan Soekarno-Hatta (Suhat), Malang.

"Tak duduhi bakul alkohol anyar di Suhat, Malang," ucap King Abdi dalam video yang menggunakan campuran Bahasa Indonesia dan Jawa.

Dengan gaya khasnya yang flamboyan, King Abdi kemudian memperlihatkan berbagai jenis minuman beralkohol yang dijual di toko tersebut, sembari menyebutkan harga-harga promo secara antusias. Video tersebut sempat diunggah di akun media sosialnya dan langsung menyita perhatian warganet.

Namun, tak lama setelah viral, video itu menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kota Malang. Arief Wahyudi, anggota Fraksi PKB, menyatakan bahwa konten tersebut berpotensi melanggar Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Promosi seperti itu sangat tidak etis. Seperti halnya iklan rokok, promosi alkohol juga harus mencantumkan peringatan atau risiko kesehatan,” ujarnya.

Arief juga mendesak agar Pemerintah Kota Malang segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk mempertimbangkan penutupan toko jika terbukti melanggar aturan.

Tak hanya Arief, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, juga menyuarakan kekhawatiran terkait dampak konten semacam ini terhadap anak-anak dan remaja. Ia menyoroti kemudahan akses informasi di era digital, di mana konten yang sudah dihapus masih bisa tersebar luas melalui berbagai platform.

“Anak-anak sekarang pengguna aktif gadget. Meskipun videonya sudah di-take down, rekamannya masih tersebar di grup WhatsApp. Ini bisa meninggalkan kesan yang salah,” kata Amithya.

Amithya menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial harus tetap memperhatikan etika, norma, dan peraturan yang berlaku. Ia mengingatkan para konten kreator agar tidak kebablasan dalam berkarya, terutama jika menyangkut produk yang memiliki batasan hukum dan sosial seperti minuman keras.

Sejak munculnya polemik ini, video King Abdi tersebut memang telah dihapus dari akun media sosialnya, namun salinannya masih beredar luas di dunia maya. Masyarakat pun menunggu sikap tegas dari pihak berwenang terhadap toko maupun pihak pembuat konten yang dinilai meresahkan.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN