Entertainment
Diterpa Berbagai Isu, Ridwan Kamil Tuntut Ganti Rugi ke Lisa Mariana Rp105 Miliar
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Ridwan Kamil nggak tinggal diam. Dia resmi menggugat balik Lisa Mariana dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 105 miliar karena merasa nama baik, reputasi, dan kehidupan pribadinya dirusak.
Kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, bilang kalau nilai itu termasuk Rp 5 miliar buat kerugian materiil, seperti biaya proses hukum, pengobatan psikis, dan pendapatan yang hilang.
Isi gugatan balik (rekonvensi) itu dimuat dalam dokumen Jawaban atas gugatan untuk perkara bernomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Dokumen ini sudah diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil lewat sistem e-court ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1A Khusus pada Rabu, 25 Juni.
“Klien kami telah menjadi korban dari serangkaian tuduhan yang tidak berdasar dan tidak dibuktikan secara ilmiah. Ini bukan sekadar sengketa personal, tetapi kampanye penghancuran reputasi secara masif yang memanfaatkan ruang publik,” ujar Muslim Jaya Butar Butar dalam keterangannya.
Dalam dokumen yang diserahin ke majelis hakim, Muslim bilang kalau Lisa diduga melakukan berbagai tindakan yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata.
“Lisa Mariana telah menyebarkan tuduhan tanpa bukti bahwa klien kami melakukan hubungan layaknya suami istri di luar pernikahan, menyebabkan kehamilan, dan menyarankan aborsi. Semua itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah dibuktikan secara ilmiah, terutama melalui tes DNA,” ungkapnya.
Muslim juga bilang Lisa terus nyebarin berbagai konten. Makanya, Ia minta buat men-take down konten-konten tersebut dan minta maaf secara terbuka.
Sebelumnya, Ridwan Kamil juga udah melaporkan Lisa ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.