Entertainment
Nikita Mirzani Ngamuk Usai Sidang, Minta Kesempatan Bicara ke Media 'Gue Bukan Pembunuh, Enggak Usah Takut Gue Ngomong!'
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Nama Nikita Mirzani kembali jadi sorotan panas di jagat hiburan dan hukum Tanah Air. Kali ini bukan karena drama media sosial, tapi karena sidang perdananya dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Mengenakan pakaian tahanan, Nikita digiring oleh petugas kejaksaan dari ruang sidang menuju ruang tahanan. Namun, suasana yang semula tenang berubah jadi panas ketika ia merasa dihalangi untuk bicara pada media yang sudah menanti.
“Enggak bakal kabur kok, santai aja. Tangan udah diborgol. Gue bukan pembunuh,” teriak Nikita di hadapan petugas sambil menatap tajam ke arah kamera.
Saat awak media mencoba mendekat untuk wawancara, Nikita mencoba menghentikan langkah aparat. Ia terlihat emosional dan meminta waktu untuk bicara langsung di hadapan publik.
“Setop, saya mau ngomong! Bapak Hasto aja boleh ngomong, masa saya enggak? Kalau enggak ada apa-apa, kenapa takut?” tegasnya lantang.
Dalam kesempatan itu, Nikita juga menyuarakan kekecewaannya terhadap isi dakwaan yang dibacakan jaksa. Menurutnya, banyak fakta yang dipotong, terutama terkait sahabatnya, Ismail Marzuki alias Mail, yang ikut ditahan dalam kasus ini.
Nikita mengklaim tidak pernah memeras Reza Gladys, dokter yang melaporkannya ke polisi. Ia mengatakan bahwa uang yang diberikan kepada dirinya dan Mail adalah bentuk pemberian sukarela, bukan karena tekanan atau pemerasan seperti yang dituduhkan.
“Kenapa saya yang ditahan? Saya enggak pernah minta uang. Itu uang dia kasih sendiri. Harusnya dia yang ditanya, kok bisa tiba-tiba transfer uang cuma-cuma?” jelasnya dengan nada tajam.
Lebih jauh, Nikita bahkan menyebut bahwa Reza-lah yang justru aktif menghubungi Mail, bukan sebaliknya.
“Semua rekaman yang beredar itu sudah dipotong. Faktanya, Reza yang ngejar-ngejar sahabat saya,” ujarnya membela diri.
Saat ini, Nikita mendekam di Rutan Pondok Bambu, sedangkan Mail ditempatkan di Rutan Cipinang. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 Maret 2025 dan akan menjalani masa tahanan awal selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses pelimpahan berkas.
Kasus ini bermula dari laporan dokter Reza Gladys yang mengaku nama baik dan produk miliknya dicemarkan Nikita saat siaran langsung di TikTok pada akhir 2024.
Tak hanya soal pencemaran nama baik, laporan itu kemudian berkembang jadi dugaan pemerasan dan TPPU.
Meski kini dalam proses hukum, gaya Nikita tetap khas dengan berani bicara apa adanya, tak takut pada sorotan kamera, dan tetap tampil penuh percaya diri di tengah segala tekanan.
Drama hukumnya baru dimulai, dan publik pun dibuat penasaran apakah Nikita Mirzani akan kembali membalikkan keadaan atau harus menjalani episode hukum yang lebih panjang?