Interior
Kontroversi Rumah Subsidi Dipangkas Jadi 14 Meter Persegi, Netizen: 'Gak Family Friendly!'
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) baru saja merilis desain baru rumah bersubsidi dengan luas bangunan terkecil 14 meter persegi. Rumah ini hanya dilengkapi satu tempat tidur dan dibangun di atas tanah seluas 25 meter persegi. Langkah ini menuai kontroversi di kalangan masyarakat dan para ahli perumahan.
Desain Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
Rumah subsidi dengan luas 14 meter persegi dirancang untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Desain ini mencakup satu kamar tidur, ruang tamu multifungsi, dapur, dan kamar mandi. Meskipun compact, rumah ini dirancang agar tetap fungsional dan efisien.
Keputusan untuk memperkenalkan rumah dengan ukuran sekecil ini memicu berbagai reaksi. Beberapa pihak mendukung, sementara yang lain mengkritik.
Kritikan dari Satgas Perumahan
Satuan Tugas Perumahan Presiden Prabowo Subianto menolak wacana memperkecil ukuran rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Mereka berpendapat bahwa ukuran tersebut sudah tidak memadai, dan memperkecilnya lebih lanjut akan bertentangan dengan amanat politik Presiden.
Perspektif Menteri PKP
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menekankan bahwa kualitas rumah lebih penting daripada ukuran. Ia berpendapat bahwa banyak rumah dengan ukuran lebih besar namun tidak memenuhi standar kualitas yang layak huni.
Beberapa pengembang, seperti Lippo Group, telah mengembangkan desain rumah subsidi dengan ukuran kecil namun tetap fungsional. Menteri PKP menyatakan bahwa desain-desain ini cocok untuk hunian subsidi bagi MBR.
Di negara maju, hunian kecil mungkin umum, namun di Indonesia, keluarga besar sering tinggal bersama, sehingga ruang yang lebih luas diperlukan. Saat ini, desain rumah subsidi 14 meter persegi masih dalam tahap konsultasi publik. Kementerian PKP sedang meminta masukan dari semua stakeholder sebelum menetapkan keputusan final.