Entertainment

Kamis, 12 Jun 2025, 16:24 WIB

Bawa 15 Pengacara, Vidi Aldiano Siap Lawan Gugatan Rp 24,5 Miliar dari Keenan Nasution!

Bawa 15 Pengacara, Vidi Aldiano Siap Lawan Gugatan Rp 24,5 Miliar dari Keenan Nasution!

Doc: Instagram

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Drama hukum yang melibatkan penyanyi Vidi Aldiano dan musisi senior Keenan Nasution makin panas aja nih, Cantiks!

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu legendaris “Nuansa Bening” akhirnya berlanjut ke meja hijau, dan kabarnya, Vidi siap menghadapi gugatan fantastis senilai Rp 24,5 miliar dengan membawa tim pengacara berisi 15 orang! Gokil, ya?

Sidang lanjutan kasus ini digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu, (11/6), tapi ternyata belum bisa lanjut ke pokok perkara. Penyebabnya, tim kuasa hukum Vidi masih harus melengkapi berkas legalitas karena baru resmi ditunjuk sehari sebelumnya.

“Kuasa baru diberikan kemarin, jadi untuk legalitasnya belum terdaftar di PN Jakarta Pusat,” jelas Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, dua sosok di balik lagu “Nuansa Bening” yang sedang menggugat Vidi.

Keenan dan Rudi sebelumnya mengklaim bahwa Vidi Aldiano telah menyanyikan dan menggunakan lagu ciptaan mereka tanpa izin. Karena mediasi yang sempat dilakukan tidak menemui titik terang, mereka akhirnya menggugat secara hukum dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp 24,5 miliar, Cantiks!

Kalau Cantiks penasaran siapa yang membela Vidi dalam kasus ini, ternyata tim hukumnya dipimpin langsung oleh Yakup Hasibuan dari kantor hukum Hasibuan & Hasibuan. Bahkan, kuasa hukum Vidi, Sordame Purba, mengungkap bahwa total ada 15 pengacara yang tergabung dalam tim pembela.

“Kita baru terima kuasa hari ini dan memang belum sempat didaftarkan tadi,” ungkap Sordame usai sidang.

Karena belum lengkapnya dokumen, sidang pun ditunda dan dijadwalkan kembali pada 17 Juni mendatang. Jika semuanya sudah oke, baru deh masuk ke sesi tanya jawab antar kedua pihak.

FYI, lagu “Nuansa Bening” yang jadi pangkal sengketa ini memang punya sejarah panjang di belantika musik Indonesia. Lagu ciptaan Keenan dan Rudi ini sempat dibawakan ulang oleh Vidi dalam versi yang lebih fresh dan kekinian. Tapi rupanya, Keenan merasa hak cipta mereka diabaikan, dan kini berujung di meja hukum.

Wah, kasus ini bakal jadi tontonan panas selanjutnya nih di dunia hiburan, Cantiks! Apakah Vidi bisa membuktikan bahwa ia nggak bersalah? Atau justru Keenan dan Rudi bakal menang mutlak? Stay tuned terus di Kucantik ya buat update selanjutnya!

Beri komentar, dan mulailah diskusi bersama kami
Tulisan Lainnya dari Nayla Shabrina
ARTIKEL TERKAIT