Kementerian Ekraf Buka Peluang Bisnis bagi Musisi Lampung Selatan lewat AKTIF Musik

Rabu, 28 Okt 2026, 08:05 WIB

LAMPUNG, KUCANTIK.COM – Musisi daerah membutuhkan lebih dari sekadar ruang berkarya, tetapi juga pemahaman bisnis dan akses untuk memperkenalkan karya kepada publik. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Musik menyelenggarakan program Aktivasi Creative Hub melalui Akselerasi Kreatif (AKTIF) Musik: Diskusi Industri Musik dan Showcase Musisi Lokal di Creative Hub Bakauheni Harbour City, Provinsi Lampung, Rabu (14/10).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi musisi untuk memperdalam pengetahuan industri musik sekaligus mempertemukan talenta, komunitas, dan pelaku industri dalam ekosistem kreatif daerah.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Ist

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, menekankan pentingnya penguatan subsektor musik sebagai salah satu subsektor prioritas yang berpotensi menciptakan nilai tambah ekonomi, mengembangkan usaha, dan membuka lapangan kerja.

“Untuk mengoptimalkan potensi subsektor musik bagi perekonomian, diperlukan penguatan kapasitas talenta, perluasan akses pasar, perlindungan kekayaan intelektual, serta kolaborasi lintas pihak yang mampu meningkatkan daya saing karya musik Indonesia. Kami berkomitmen untuk mendorong agar talenta musik di berbagai daerah memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang, memperluas jangkauan karyanya, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional,” ujar Menteri Ekraf.

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan, Syaefuddin, mengapresiasi dukungan Kementerian Ekraf dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif daerah. Ia menjelaskan bahwa creative hub Lampung Selatan dibangun pada 2021–2022 dan mulai diaktivasi pada 2023.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan pemanfaatan creative hub di Lampung Selatan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.

Direktur Musik Kementerian Ekraf, Mohammad Amin, menyoroti pentingnya pemahaman bisnis bagi musisi agar dapat mengelola karya secara profesional. Pengetahuan tentang distribusi digital, metadata, hak cipta, dan royalti menjadi bekal untuk memperluas jangkauan pendengar sekaligus memperoleh manfaat ekonomi.

“Musisi perlu memahami bahwa perjalanan sebuah karya tidak berhenti pada proses penciptaan. Pemahaman mengenai distribusi digital, metadata, serta pengelolaan hak cipta dan royalti menjadi bekal penting agar karya dapat menjangkau pendengar yang lebih luas dan memberikan manfaat ekonomi bagi penciptanya,” jelasnya.

Diskusi Industri Musik menghadirkan Abbe, Ketua Asosiasi Musisi Lampung Selatan, yang membahas potensi skena musik lokal; Budi Yuniawan, Head of Licensing Wahana Musik Indonesia (WAMI), yang mengulas pengelolaan hak musik; serta Arif Pratama Putra, Metadata Operation Manager Lokamusik, yang menjelaskan distribusi karya digital. Diikuti 50 peserta, diskusi ini juga membahas strategi promosi dan peluang kolaborasi dengan industri.

Kegiatan dilanjutkan dengan Showcase Musisi Lokal yang menampilkan lima grup asal Lampung, yakni Straight Club, Busra Entertainment, Orkes Badaisya, Reska, dan KMP (Kalianda Music Project).

Melalui AKTIF Musik, Kementerian Ekraf mendorong creative hub menjadi ruang bagi musisi lokal untuk mengembangkan karya, memperluas jejaring, dan membuka peluang usaha di industri musik.

  • ekonomi kreatif

Redaktur:

Penulis: M Zaki Alatas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.