Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum soal Video Call Dirinya dengan Cowok: Benarkah Laporkan Sarwendah?

Ket. Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum soal Video Call Dirinya dengan Cowok: Benarkah Laporkan Sarwendah?

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Presenter Ruben Onsu resmi melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik pada 11 Oktober 2026.

Laporan tersebut dibuat setelah beredarnya konten yang dinilai merugikan reputasi dan mencemarkan nama baiknya.

Konten bernada fitnah itu diketahui diunggah melalui Instagram pada 10 Oktober 2026. Ruben Onsu merasa unggahan tersebut telah merugikan dirinya sehingga memilih menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Kabar mengenai laporan polisi yang diajukan Ruben Onsu dibenarkan oleh Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan membuat laporan dugaan pencemaran nama baik/fitnah melalui media elektronik pada 11 Oktober 2026,” ujarnya.

Laporan Ditangani Direktorat Reserse Siber

Mengingat laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran di ruang digital, penanganan kasus akan dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Onkoseno mengatakan bahwa laporan Ruben Onsu saat ini masih dalam proses pendalaman.

Dalam laporan tersebut, Ruben diketahui turut menyerahkan sejumlah bukti digital untuk mendukung pengaduannya. Bukti yang disertakan berupa perangkat penyimpanan data dan dokumentasi unggahan yang dipermasalahkan.

“Ada flashdisk dan tangkapan layar (screenshot) unggahan Instagram yang menyebarkan konten tersebut,” ungkapnya.

Bukti tersebut nantinya dapat menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Meski demikian, penanganan perkara masih berada pada tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

Identitas Pemilik Akun Masih Ditelusuri

Meski laporan telah dibuat dan bukti diserahkan, Onkoseno menjelaskan bahwa Ruben Onsu selaku pelapor belum mencantumkan secara spesifik identitas pemilik akun Instagram yang dilaporkannya.

Kondisi tersebut membuat penelusuran identitas pemilik akun menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan dalam proses penanganan perkara. Tim siber Polda Metro Jaya kini tengah menelusuri jejak digital untuk mengungkap pihak yang berada di balik akun media sosial tersebut.

Penyelidikan diharapkan dapat membantu mengidentifikasi pemilik akun yang diduga menyebarkan konten bermasalah. Namun, hingga saat ini, identitas pemilik akun tersebut belum diketahui secara pasti.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman kepolisian. Dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Ruben Onsu selanjutnya akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kirim
Tulisan Terkait
PILIHAN