Profil dan Harta Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Disorot Ombudsman
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Sosok Wisnu Hani Putranto menjadi perhatian setelah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disorot Ombudsman RI.
Wisnu merupakan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong yang setidaknya sejak 2024 tercatat memimpin lembaga pemasyarakatan tersebut.
Pada September 2026, namanya kembali muncul setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak dan menemukan sejumlah bangunan serta fasilitas di area lapas yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.
Namun, sorotan tersebut tidak otomatis berarti Wisnu terbukti melakukan pelanggaran. Pemeriksaan terhadap kondisi dan peruntukan fasilitas di Lapas Cibinong masih berlangsung. Lantas, siapakah sosok Wisnu Hani Putranto?
Profil Wisnu Hani Putranto
Wisnu Hani Putranto lahir pada 3 Oktober 1984. Ia merupakan pejabat pemasyarakatan yang telah cukup lama berkarier di lingkungan pemasyarakatan.
Saat ini, Wisnu dipercaya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong. Ia mulai memimpin lapas di Pondok Rajeg tersebut sejak Oktober 2023 melalui serah terima jabatan dari Usman Madjid.
Pendidikan dan Karier
Wisnu memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Desember 2002. Ia kemudian menempuh pendidikan di Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), yang kini dikenal sebagai bagian dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Dari pendidikan dan pengalamannya, Wisnu menyandang gelar A.Md.IP., S.H., dan M.Si. Sebelum memimpin Lapas IIA Cibinong, ia sempat bertugas di sejumlah unit pemasyarakatan, termasuk Lapas Kelas IIB Cilacap.
Rekomendasi juga buat kamu:
Pada 2023, Wisnu mendapat amanah sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong. Saat serah terima jabatan, ia menyampaikan tantangan mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang sebelumnya dipertahankan Lapas Cibinong selama dua tahun.
Pada April 2026, Wisnu memimpin sidak gabungan di kamar hunian warga binaan bersama TNI, Polri, dan BNNK Bogor. Kegiatan tersebut disebut untuk memperkuat pengawasan serta memastikan lingkungan lapas tetap aman dan tertib.
Namun, pada September 2026, Lapas Cibinong justru menjadi sorotan setelah Ombudsman melakukan sidak dan menemukan sejumlah fasilitas yang dipertanyakan status serta penggunaannya.
Rekam Jejak Wisnu Hani Putranto
Wisnu tercatat sebagai Kalapas Cibinong setidaknya sejak September 2024. Saat itu, ia menyampaikan komitmen meningkatkan pelayanan kepada warga binaan setelah Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Cibinong memperoleh akreditasi Paripurna.
“Hal ini merupakan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada Warga Binaan terutama pada layanan kesehatan,” ujar Wisnu.
Pada November 2025, Wisnu memimpin sidak gabungan bersama TNI/Polri di blok dan kamar hunian warga binaan untuk mencegah peredaran barang terlarang, termasuk narkotika, senjata tajam dan alat komunikasi ilegal.
“Razia atau sidak seperti ini sangat penting untuk menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di dalam Lapas,” tegas Wisnu.
Pernah Mendapat Penghargaan dari Polri
Pada Februari 2026, Wisnu menerima penghargaan dari Polri atas sinergi dan kontribusi Lapas Cibinong dalam pengungkapan tindak pidana narkoba. Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk kami, tetapi untuk seluruh petugas. Ini menjadi motivasi untuk terus memberantas narkoba di Lapas melalui sinergi dan kerja sama solid dengan APH demi mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan bebas narkoba,” kata Wisnu.
Dorong Pembinaan Warga Binaan
Lapas Cibinong juga menjalankan berbagai program pembinaan warga binaan, salah satunya pertanian melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Pada Juni 2026, warga binaan memanen cabai hasil program pembinaan kemandirian. Wisnu menyebut kegiatan tersebut sebagai upaya memberikan keterampilan produktif sekaligus mendukung program ketahanan pangan.
“Panen cabai ini menjadi bukti bahwa program pembinaan kemandirian yang kami jalankan berjalan dengan baik. Selain memberikan keterampilan praktis kepada Warga Binaan, kegiatan ini juga mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah,” ujarnya.
Lapas Cibinong juga memfasilitasi pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Wisnu menekankan pendidikan sebagai bagian penting dari proses pembinaan dan persiapan sebelum warga binaan kembali ke masyarakat.
Harta Kekayaan Wisnu Hani Putranto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025, Wisnu melaporkan total harta sebesar Rp3.189.411.335. Jumlah tersebut turun dari laporan 2024 sebesar Rp6.314.887.953, atau terdapat selisih sekitar Rp3,12 miliar.
Dalam LHKPN 2025, Wisnu memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Depok, dan Semarang dengan nilai total Rp2.729.284.000. Ia juga melaporkan dua kendaraan senilai Rp380 juta, yakni Jeep SUV tahun 1995 senilai Rp30 juta dan Toyota Hilux tahun 2023 senilai Rp350 juta.
Selain itu, Wisnu memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp25 juta serta kas dan setara kas Rp55.127.335. Dalam laporan tersebut, ia tidak mencantumkan utang.
Dengan demikian, total harta Wisnu Hani Putranto pada 2025 mencapai Rp3.189.411.335.
Profil kekayaan tersebut muncul bersamaan dengan sorotan terhadap kondisi dan fasilitas Lapas Cibinong setelah Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas yang dinilai mewah serta dugaan penggunaan fasilitas khusus bagi narapidana.
Namanya Muncul Setelah Sidak Ombudsman
Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026) dan menemukan sejumlah bangunan di sekitar rumah dinas Kalapas. Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati menyebut bangunan tersebut terlihat seperti rumah atau vila mini dan dilengkapi berbagai fasilitas.
Ombudsman juga menyebut menemukan warga binaan di salah satu bangunan dan menduga terdapat pembayaran untuk menempati fasilitas tersebut.
Temuan itu membuat tata kelola Lapas Cibinong menjadi sorotan. Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap regulasi, sumber daya manusia, pejabat dan kepala lapas.
Lapas Beri Penjelasan: Bangunan Disebut Rumah Dinas
Kakanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno memberikan penjelasan berbeda. Ia mengatakan lokasi tersebut merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” kata Yudi.
Meski demikian, Yudi mengatakan pihaknya tetap mendalami kemungkinan adanya hal-hal yang tidak sesuai ketentuan.
“Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan kami akan tindak sesuai aturan secara proporsional,” ujarnya.
DPR Soroti Posisi Kalapas
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan penyelidikan menyeluruh mengenai status bangunan, sumber pembiayaan, pengguna, dasar penempatan dan pejabat yang memberikan persetujuan.
“Menteri Imipas dan Dirjen Lapas perlu mengambil tindakan tegas terhadap Kalapas dan petugas-petugas yang terlibat,” kata Andreas.
Namun, Andreas juga menekankan perlunya penyelidikan terlebih dahulu karena identitas pengguna dan peruntukan fasilitas tersebut belum dipastikan.
“Karena identitas pengguna dan peruntukan fasilitas tersebut belum dapat dipastikan, kita minta ada penyelidikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Komisi XIII DPR juga berencana memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dirjen Pemasyarakatan, serta Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto untuk meminta penjelasan terkait temuan tersebut.
Menunggu Hasil Pemeriksaan
Saat ini, posisi Wisnu Hani Putranto dalam polemik tersebut masih sebatas sebagai pimpinan Lapas Cibinong yang lembaganya sedang diperiksa.
Belum ada hasil pemeriksaan yang menyatakan Wisnu terlibat dalam dugaan penyalahgunaan fasilitas ataupun menerima keuntungan dari keberadaan bangunan yang disorot Ombudsman.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi sarana, prasarana, administrasi serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong.
Perkembangan kasus ini bergantung pada hasil pemeriksaan untuk menjawab siapa yang menggunakan bangunan tersebut, apa status hukumnya, bagaimana pembiayaannya, dan apakah penggunaannya sesuai aturan pemasyarakatan.
Bagi Wisnu, polemik tersebut menjadi ujian terhadap kepemimpinannya di Lapas Cibinong, sementara fakta mengenai fasilitas yang menjadi sorotan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Profil dan Harta Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Disorot Ombudsman .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!