Payung Hukum Cadangan Penyangga Energi Sudah Ada, tapi Pemerintah Lamban untuk Merealisasikannya

Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan Pemerintah lamban dalam mengimplementasikan Cadangan Penyangga Energi (CPE) meski payung hukumnya sudah ada sejak dua tahun lalu. Padahal, CPE sangat urgent untuk mengamankan pasokan energi nasional di tengah tingginya kebergantungan impor, terutama LPG dan BBM.

“Konsep CPE pertama kali diformalkan lewat Perpres Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi yang diundangkan 2 September 2024. Beleid ini kemudian diperkuat PP No. 40 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Energi. Meski regulasinya sudah dua tahun berjalan, secara fisik CPE belum benar-benar terbangun,” kata Fabby.

Hal ini menanggapi Anggota Pemangku Kepentingan DEN, Muhammad Kholid Syeirazi saat mengikuti kegiatan sosialisasi kebijakan energi di Jambi, Rabu (23/9) mengatakan untuk menekan angka impor minyak dan gas, pemerintah perlu meningkatkan aktivitas lifting produksi dalam negeri secara berkelanjutan.

“Agar kita tidak bergantung pada impor, kita harus menambah produksi, baik fosil maupun nonfosil. Untuk minyak dan gas, berarti kita meningkatkan lifting,” katanya.

DEN paparnya serius menyiapkan pembentukan cadangan penyangga energi sebagai mandat regulasi untuk memperkuat ketahanan nasional. Hal itu karena selama ini, cadangan yang ada baru sebatas cadangan operasional yang dikelola oleh badan usaha.

Namun Fabby menyoroti menipisnya ketahanan pasokan LPG. Berdasarkan data yang dihimpun IESR, jumlah hari cadangan operasional LPG turun dari 17,2 hari pada 2023 menjadi 15,3 hari pada 2024, sempat naik tipis ke 15,8 hari pada 2025, lalu anjlok lagi ke sekitar 12,8 hari pada April 2026. Padahal kebergantungan impor LPG mencapai sekitar 80 persen.

“Jadi bisa dikatakan, pemerintah sendiri lamban mengimplementasikan ketentuan ini,” tegasnya.

Fabby pun mendorong DEN untuk lebih aktif, tidak hanya mendorong peningkatan lifting migas, tetapi juga memastikan pembangunan infrastruktur fisik CPE.

“Dalam hal ini DEN perlu lebih aktif mendorong pemerintah membangun infrastruktur yang diperlukan untuk memperkuat CPE, khususnya untuk BBM dan LPG,” kata Fabby.

Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof Hafrida menegaskan pihaknya siap mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional melalui pengembangan penelitian serta kolaborasi antarlembaga.

Menurut dia, kesiapan tersebut akan didukung oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unja yang telah memiliki berbagai pusat studi khusus.

Kirim
Tulisan Terkait
PILIHAN