Miris! Wanita Muda Berulang Kali Jual Bayi, Alasannya Bikin Kaget

Ket. Ilustrasi bayi.

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus penjualan bayi kembali menggegerkan Solo, Jawa Tengah. Seorang wanita muda berinisial MDS, berusia 20 tahun, diamankan polisi setelah menjual bayi laki-laki yang baru dilahirkannya seharga Rp6 juta. Uang hasil transaksi tersebut ternyata digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Solo. Polisi kini masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk pihak-pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam transaksi.

Wakapolresta Solo AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan, MDS mengaku kesulitan merawat bayi yang baru dilahirkannya. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu alasan hingga muncul keputusan untuk menjual anaknya.

Bayi laki-laki itu lahir pada 5 Agustus 2026 di salah satu rumah sakit di Solo. Namun, hanya tiga hari setelah melahirkan, MDS disebut mulai membicarakan keinginannya untuk menjual bayi tersebut kepada seorang temannya yang berinisial T.

Bayi Dijual Rp6 Juta, Uangnya untuk Apa?

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 9 Agustus 2026, transaksi dilakukan di sebuah rumah di kawasan Jagalan, Jebres, Solo. MDS menjual bayinya kepada seseorang berinisial M dengan harga Rp6 juta.

Dari uang tersebut, polisi mengungkap sebagian besar digunakan untuk melunasi utang.

Sebanyak Rp4 juta digunakan untuk membayar utang, sedangkan Rp2 juta lainnya dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Menurut polisi, seluruh uang tersebut kini sudah habis digunakan.

Keputusan tersebut disebut berasal dari inisiatif MDS sendiri. Polisi menyebut pria yang diduga menjadi ayah dari bayi tersebut tidak memberikan tanggung jawab, sementara MDS mengaku tidak sanggup merawat anak yang baru dilahirkannya.

Bukan Pertama Kali MDS Berusaha Menjual Anaknya

Fakta lain yang cukup mengejutkan muncul dalam penyelidikan. Polisi menyebut MDS ternyata pernah berusaha menjual anak pertamanya.

Kasatres PPA PPO Polresta Solo Kompol Ratna Karlinasari mengatakan, upaya tersebut dilakukan sebelum kasus penjualan bayi kedua terungkap. Anak pertama MDS sempat ditawarkan dengan harga Rp15 juta, tetapi transaksi tersebut tidak sampai terjadi.

Karena tidak berhasil dijual, anak pertama MDS kemudian diasuh oleh keluarganya di wilayah Sragen. Anak tersebut kini diperkirakan berusia sekitar satu tahun.

Polisi masih mendalami alasan mengapa transaksi pertama akhirnya batal. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, MDS memang disebut telah berupaya menjual anak pertamanya sebelum kembali melakukan hal serupa terhadap bayi keduanya.

Siapa Ayah dari Bayi yang Dijual?

MDS disebut merupakan pekerja swasta dan menjalani kehidupan sebagai single parent. Polisi juga mengungkap bahwa kedua anaknya lahir dari hubungan di luar pernikahan.

Meski demikian, identitas pria yang disebut sebagai pihak yang menghamili MDS masih belum terungkap. Saat diperiksa, MDS disebut masih cenderung tertutup dan belum memberikan keterangan mengenai sosok tersebut.

Polisi pun masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut untuk mengetahui rangkaian kasus secara lebih lengkap.

Pembeli dan Teman Masih Berstatus Saksi

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan MDS dan menetapkannya sebagai tersangka. Sementara itu, orang yang membeli bayi serta teman tersangka yang mengetahui rencana tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, antara lain kain jarik, handuk, pakaian bayi, serta bayi laki-laki tersebut.

Atas perbuatannya, MDS terancam dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang disebutkan mencapai lima tahun penjara.

Kondisi Bayi Kini Sehat

Di tengah kasus tersebut, polisi memastikan kondisi bayi yang menjadi korban berada dalam keadaan sehat. Untuk sementara, bayi tersebut dititipkan di sebuah yayasan untuk mendapatkan perawatan.

Polisi menyebut, berdasarkan proses hukum yang berjalan, bayi tersebut nantinya dapat berstatus sebagai anak negara.

Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk alasan transaksi, pihak-pihak yang mengetahui penjualan, serta latar belakang keputusan MDS menjual bayinya. Polisi juga masih menelusuri keterangan mengenai ayah biologis bayi tersebut.

Kirim
Tulisan Terkait
PILIHAN