Erin Wartia Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD Usai Dampingi Mantan ART

Ket. Erin Wartia Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD Usai Dampingi Mantan ART

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kabar mengejutkan datang dari Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia. Mantan istri Andre Taulany tersebut mengadukan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sejak 27 Agustus 2026.

Langkah hukum itu diambil menyusul keterlibatan Rieke yang mendampingi mantan asisten rumah tangga (ART) Erin, Herawati alias Hera, terkait dugaan intimidasi dan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Erin, Misyal B Achmad, menilai tindakan Rieke telah melampaui batas kewenangan atau terjadi overlap dalam kapasitasnya sebagai seorang wakil rakyat.

"Kami juga telah membuat laporan ke MKD terkait Saudari Rieke Diah Pitaloka yang menurut kami telah melakukan langkah-langkah yang tidak pada tempatnya, mungkin ya overlap," ujar Misyal B Achmad saat ditemui awak media di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Soroti Posisi Rieke sebagai Anggota DPR

Misyal menegaskan, sebagai anggota legislatif, Rieke semestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan kesetaraan di mata hukum sebagaimana termaktub dalam Pasal 27 UUD 1945. Menurut dia, Rieke seharusnya tidak memosisikan dirinya sebagai pendamping pelapor.

"Bahwa beliau adalah selaku wakil rakyat, tapi kami melihat beliau di situ justru menempatkan dirinya sebagai pendamping. Harusnya beliau selaku wakil rakyat itu datang ke Polres Jakarta Selatan, mengedepankan praduga tidak bersalah. Tapi pada kenyataannya kami punya bukti beliau datang dengan pelapor menemui penyidik. Nah, ini sangat mengganggu proses penyidikan," katanya.

Lebih lanjut, Misyal mengkhawatirkan kapasitas Rieke sebagai anggota DPR dapat memicu intervensi terhadap proses penyidikan serta penggiringan opini publik yang merugikan kliennya. Terlebih, menurut dia, pernyataan yang disampaikan seorang anggota dewan memiliki dampak sosial yang besar.

"Ketika seorang wakil rakyat yang ada di DPR RI berbicara, itu mewakili ratusan ribu orang. Jadi jelas apa yang dia sampaikan, statement-statement yang dia buat itu dapat mempengaruhi penyidikan. Sekarang ini klien kami merasa tervonis sebelum adanya peradilan. Publik menyudutkan, nama baiknya pun tercemar," ujar Misyal.

Pihak Erin berharap MKD DPR RI segera memproses laporan tersebut guna memastikan seluruh proses hukum berjalan secara objektif tanpa adanya campur tangan dari pihak mana pun.

Di sisi lain, terkait laporan bernomor LP 1680 yang dilayangkan eks asisten rumah tangganya, Herawati, di Polres Metro Jakarta Selatan, pihak Erin menyatakan tetap bersikap kooperatif.

Misyal menyebut pihaknya telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV kepada penyidik. Rekaman tersebut diserahkan guna membantah tudingan terkait dugaan kekerasan yang dilaporkan oleh Herawati.

Kirim
Tulisan Terkait
PILIHAN