Baku Tembak Palsu Ferdy Sambo Kembali Diungkap, Skenario Sang Jenderal Tayang di Netflix

Ket. Baku Tembak Palsu Ferdy Sambo Kembali Diungkap, Skenario Sang Jenderal Tayang di Netflix

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali menjadi perbincangan publik.

Empat tahun setelah kematian Yosua di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, rangkaian kasus yang mengguncang institusi Polri itu kini diangkat dalam film dokumenter Netflix berjudul Skenario sang Jenderal.

Dokumenter kriminal nyata tersebut telah tayang secara global sejak 18 September 2026. Netflix menggambarkannya sebagai kisah seorang perwira muda yang terbunuh di rumah seorang jenderal, sebelum penyelidikan mengungkap adanya upaya menutup-nutupi perkara di jajaran tinggi kepolisian.

Film berdurasi sekitar 1 jam 29 menit itu disutradarai Rob Sixsmith dan diproduksi dengan keterlibatan rumah produksi Beach House Pictures serta Tempo Media.

Sejak awal, dokumenter membawa penonton kembali pada kekacauan informasi yang menyelimuti kematian Brigadir J pada Juli 2022.

Narasi awal yang beredar ketika itu menyebut Yosua tewas dalam baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E setelah dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Narasi tersebut kemudian runtuh.

Penyelidikan Polri mengungkap tidak pernah terjadi baku tembak sebagaimana versi pertama yang disampaikan ke publik. Perkara justru berkembang menjadi pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo dan sejumlah orang di lingkarannya.

Rekayasa Perkara

Skenario sang Jenderal merangkai kembali perjalanan kasus tersebut melalui dokumentasi tempat kejadian perkara, pemberitaan, proses penyelidikan, persidangan, hingga kesaksian sejumlah narasumber.

Dokumenter juga mengangkat duka keluarga Brigadir J serta bagaimana cerita awal mengenai kematiannya perlahan terbantahkan.

Perkara itu bermula pada 8 Juli 2022 ketika Yosua ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dalam proses hukum kemudian terungkap Sambo memerintahkan Richard Eliezer menembak Yosua. Penembakan ke arah dinding dilakukan untuk menciptakan kesan terjadi baku tembak.

Kasus tersebut kemudian berkembang bukan hanya menjadi perkara pembunuhan berencana, tetapi juga perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Ferdy Sambo Kini Jalani Penjara Seumur Hidup

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2023 menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Putusan itu kemudian diubah Mahkamah Agung pada tingkat kasasi menjadi penjara seumur hidup pada Agustus 2023.

MA juga memangkas hukuman beberapa terdakwa lain.

Putri Candrawathi yang semula divonis 20 tahun penjara menjadi 10 tahun, Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi delapan tahun, sedangkan Kuat Ma'ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun.

Sementara Richard Eliezer memperoleh hukuman paling ringan setelah divonis satu tahun enam bulan penjara. Ia sebelumnya mendapat status justice collaborator dalam pengungkapan perkara.

Empat Tahun Kemudian, Kasus Sambo Kembali Jadi Tontonan Global

Kini, empat tahun setelah kasus tersebut pertama kali meledak, kisah Brigadir J dan Ferdy Sambo masuk ke platform streaming global.

Netflix menyediakan dokumenter tersebut dengan audio bahasa Indonesia dan Inggris serta pilihan takarir Indonesia, Inggris, Mandarin sederhana, dan Mandarin tradisional.

Kemunculan Skenario sang Jenderal juga membuat kasus yang pernah mendominasi pemberitaan nasional kembali diperbincangkan di media sosial.

Dokumenter tersebut tidak hanya mengingatkan publik pada pembunuhan Brigadir J, tetapi juga pada bagaimana sebuah cerita awal mengenai baku tembak akhirnya berubah menjadi pengungkapan pembunuhan berencana dan perintangan proses hukum.

Kirim
Tulisan Terkait
PILIHAN