- Home
-
- Entertainment
-
- 7 Fakta Jule Terseret Ka...
7 Fakta Jule Terseret Kasus Narkoba, Vape Etomidate Jadi Bukti hingga Ditangkap Saat Terima Paket
Minggu, 20 Sep 2026, 07:30 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM â Selebgram Julia Prastini atau yang lebih dikenal dengan nama Jule sekaligus mantan istri Na Daehoon menjadi sorotan setelah diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate.
Jule ditangkap di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9/2026). Penangkapan tersebut dilakukan ketika polisi melakukan pengawasan terhadap pengiriman paket yang diduga berisi vape dengan kandungan narkotika.
Kasus ini bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Dari pengembangan penyidikan, polisi kemudian menemukan adanya paket serupa yang dipesan oleh perempuan berinisial JP, yang diketahui merupakan Jule.
Berikut tujuh fakta mengenai kasus yang menyeret Jule.Â
1. Kasus Bermula dari Penangkapan Dua Perempuan
Pengungkapan kasus bermula ketika Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan RR dan RN pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, polisi menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut kedua perempuan tersebut mengaku mendapatkan vape tersebut dari pria berinisial XC, warga negara China.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan informasi mengenai sebuah paket vape berisi etomidate yang dipesan oleh perempuan berinisial JP.
2. Jule Diamankan Saat Menerima Paket
Beberapa jam setelah penangkapan RR dan RN, polisi melakukan undercover control delivery terhadap paket yang ditujukan kepada JP.
Pengiriman tersebut dilakukan menuju salah satu apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.15 WIB.
Paket tersebut kemudian diterima langsung oleh Jule. Polisi meminta Jule membuka paket dan menemukan satu cartridge vape yang disebut mengandung etomidate.
Ketika diamankan, Jule diketahui sedang berada di apartemen bersama dua orang temannya. Polisi menyebut kedua temannya tidak mengetahui aktivitas Jule terkait penggunaan vape tersebut.
3. Polisi Temukan Empat Cartridge Vape
Selain satu cartridge yang terdapat dalam paket, polisi juga menemukan empat cartridge vape di apartemen Jule.
Dari empat cartridge tersebut, tiga di antaranya sudah kosong dan diduga telah digunakan. Sementara satu cartridge masih terisi dan disebut mengandung etomidate.
Polisi juga mengungkap Jule diduga sudah beberapa kali menggunakan vape tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, Jule disebut sudah mengonsumsi vape yang mengandung etomidate selama sekitar tiga minggu.
4. Jule Mengaku Menggunakan karena Stres
Dalam pemeriksaan, polisi turut menggali alasan Jule menggunakan vape yang mengandung etomidate.
Menurut keterangan polisi, Jule menyampaikan alasan pribadi, termasuk kondisi stres yang dialaminya.
Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menyebut alasan tersebut merupakan keterangan yang disampaikan langsung oleh Jule ketika menjalani pemeriksaan.
5. Hasil Tes Urine Jule Positif Narkoba
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap Jule.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan Jule positif mengonsumsi narkotika golongan II jenis etomidate.
Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Jule bersama pihak lain yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mengetahui rangkaian lengkap kasus tersebut.
6. Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah RR dan RN yang diduga berperan sebagai pengedar serta XC, pria berkewarganegaraan China yang disebut berkaitan dengan distribusi vape tersebut.
Sementara itu, posisi hukum Jule berbeda. Polisi menyatakan Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan dikategorikan sebagai korban atau pemakai berdasarkan hasil penyidikan dan barang bukti yang ditemukan.
7. Jule Akan Menjalani Rehabilitasi
Status Jule sebagai pemakai membuat polisi menempuh proses asesmen dan rehabilitasi.
Polisi menyebut barang bukti yang berkaitan dengan Jule terdiri dari satu cartridge yang masih terisi dan tiga cartridge yang telah habis digunakan.Â
Berdasarkan hasil interogasi serta proses penyidikan, polisi menyatakan akan menerapkan pendekatan restorative justice terhadap Jule.
Jule selanjutnya akan menjalani asesmen untuk menentukan proses rehabilitasi.
- narkoba
- Julia Prastini
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.