Demi Siti Badriah, Krisjiana Jalani Vasektomi sebagai KB Permanen, Segini Biayanya

Ket. Demi Siti Badriah, Krisjiana Jalani Vasektomi sebagai KB Permanen, Segini Biayanya

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Suami penyanyi Siti Badriah, Krisjiana Baharudin, menjadi sorotan setelah mengungkap keputusan menjalani vasektomi. Tindakan tersebut dilakukan setelah ia dan Siti Badriah sepakat untuk tidak menambah momongan.

Krisjiana membagikan keputusan tersebut melalui media sosial pada 17 September 2026. Ia mengatakan vasektomi merupakan bentuk tanggung jawab dalam urusan perencanaan keluarga.

Keputusan itu juga diambil karena Krisjiana tidak ingin seluruh tanggung jawab kontrasepsi dibebankan kepada sang istri. Siti Badriah diketahui telah dua kali menjalani kehamilan dan persalinan.

Menurut Krisjiana, pasangan suami istri seharusnya dapat berbagi tanggung jawab dalam menentukan metode kontrasepsi. Karena keduanya sudah sepakat tidak memiliki anak lagi, ia memilih menjalani vasektomi.

Vasektomi Tidak Menghilangkan Fungsi Seksual

Vasektomi merupakan metode kontrasepsi pria dengan cara memotong atau mengikat saluran sperma atau vas deferens. Tujuannya adalah mencegah sperma masuk ke dalam air mani sehingga kehamilan dapat dicegah.

Vasektomi tidak menghilangkan kemampuan seksual pria. Setelah menjalani prosedur tersebut, pria tetap dapat mengalami ereksi, orgasme, dan ejakulasi. Perbedaannya, sperma tidak lagi keluar bersama air mani.

Krisjiana juga menilai vasektomi bukan berarti kehilangan kejantanan. Baginya, keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap keluarga dan hasil kesepakatan bersama dengan Siti Badriah.

Biaya Vasektomi

Biaya vasektomi dapat berbeda tergantung fasilitas kesehatan, wilayah, serta layanan yang diberikan. Di sejumlah fasilitas kesehatan swasta, prosedur ini dapat dikenakan biaya hingga jutaan rupiah.

Namun, vasektomi atau Metode Operasi Pria (MOP) termasuk pelayanan keluarga berencana yang dapat ditanggung melalui program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai ketentuan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, pelayanan KBMOP di fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki tarif nonkapitasi sebesar Rp370.000.

Nominal tersebut merupakan standar tarif pelayanan yang dapat diklaim dalam program JKN, bukan berarti setiap peserta harus membayar Rp370.000.

Peserta JKN yang ingin menjalani vasektomi perlu mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku dan memastikan fasilitas kesehatan yang dipilih bekerja sama dengan

Kirim
Tulisan Terkait
PILIHAN