Rumah Sarwendah Terancam Dilelang, Ruben Onsu Bakal Disomasi Terkait Tunggakan Rp1,4 Miliar

Rabu, 09 Sep 2026, 09:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Konflik antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali memasuki babak baru. Persoalan yang sebelumnya berkaitan dengan hak asuh anak kini turut melebar ke urusan harta bersama dan kewajiban pembayaran cicilan rumah.

Sarwendah melalui kuasa hukum barunya, Jaenudin, berencana melayangkan somasi kepada Ruben Onsu. Langkah tersebut berkaitan dengan dugaan wanprestasi lantaran Ruben disebut belum memenuhi kewajiban pembayaran cicilan rumah yang kini ditempati Sarwendah.

Ket. Foto: Rumah Sarwendah Terancam Dilelang, Ruben Onsu Bakal Disomasi Terkait Tunggakan Rp1,4 Miliar — Sumber: Instagram

Jaenudin mengungkapkan dirinya baru menerima kuasa dari Sarwendah beberapa hari lalu. Ia ditunjuk untuk menangani persoalan harta bersama yang sebelumnya telah dituangkan dalam Akta 39.

"Terkait Sarwendah, iya benar, sejak beberapa hari yang lalu saya sudah menerima kuasa. Tapi memang berjalannya diam-diam ya, biar publik nggak tahu aja. Intinya terkait harta bersama yang sudah diatur dalam Akta 39," ujar Jaenudin saat ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/9/2026).

Rumah di BDN dan Rempoa Jadi Sorotan

Salah satu aset yang kini menjadi perhatian dalam persoalan tersebut adalah rumah yang berada di kawasan BDN dan Rempoa. Jaenudin menjelaskan bahwa berdasarkan Akta 39, rumah tersebut merupakan hak Sarwendah.

Meski demikian, rumah tersebut masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak bank karena digunakan sebagai agunan.

Menurut Jaenudin, kewajiban pembayaran yang seharusnya diselesaikan oleh Ruben hingga kini belum ditunaikan. Kondisi tersebut membuat Sarwendah tetap harus berhadapan dengan persoalan penagihan, meskipun rumah itu disebut telah menjadi haknya.

"Sarwendah dirugikan. Dia sekarang harus bersiap-siap dari rumahnya karena rumah itu pembayarannya bermasalah atau tidak dibayarkan. Akhirnya apa? Pasti orang tidak nyaman dong di rumah didatangin debkolektor, dikirimin surat segala macam, padahal itu mutlak haknya Sarwendah. Dalam perkara ini Ruben telah melakukan tindakan wanprestasi," ujar Jaenudin.

Tunggakan Rumah Mencapai Rp1,4 Miliar

Persoalan tersebut semakin serius karena terdapat kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan. Berdasarkan dokumen yang diterima pihak Sarwendah, nilai outstanding atau tunggakan atas rumah tersebut hingga April 2026 mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Nilai Rp1,4 miliar tersebut disebut baru merupakan pokok keterlambatan pembayaran. Jumlah itu belum mencakup bunga dan denda yang masih terus berjalan.

Selain itu, rumah tersebut diketahui menjadi agunan atas nama perusahaan milik Ruben Onsu.

"Berdasarkan surat yang ada kita terima per April 2026, bahwa outstanding itu yang harus dibayarkan sebesar 1,4 (Miliar). Ya untuk keterlambatan, belum termasuk bunga dan denda. Padahal dalam perjanjian (Akta 39) dengan tegas dijelaskan terkait outstanding yang ada akan diselesaikan oleh Ruben," ujar Jaenudin.

Dengan adanya kewajiban tersebut, pihak Sarwendah menilai Ruben tetap harus menjalankan tanggung jawab pembayaran sebagaimana telah disepakati dalam Akta 39.

Sarwendah Akan Layangkan Somasi

Atas persoalan tersebut, Sarwendah melalui kuasa hukumnya akan segera melayangkan somasi kepada Ruben Onsu. Somasi tersebut ditujukan agar Ruben memenuhi kewajiban yang sebelumnya telah disepakati dalam Akta 39.

"Kita akan segera kirimkan somasi ke RO (Ruben Onsu) dalam waktu dekat minggu ini. Untuk meminta agar prestasi itu dilaksanakan sesuai yang ada dalam Akta 39. Ya kalau memang ternyata itu diabaikan, ini akan balik ke ranah hukum. Bisa saja kita akan melakukan gugatan. Kalau aset itu melayang, artinya hak Sarwendah yang hilang," ujar Jaenudin.

Jika somasi tersebut tidak mendapatkan respons, pihak Sarwendah membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum melalui gugatan.

Langkah tersebut dipertimbangkan untuk mempertahankan aset yang berdasarkan Akta 39 disebut menjadi hak Sarwendah. Pihaknya juga berupaya agar rumah tersebut tidak sampai dilelang oleh bank akibat persoalan kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan.

Berawal dari Persoalan Nafkah Anak

Persoalan mengenai rumah dan harta bersama ini mencuat di tengah konflik Ruben Onsu dan Sarwendah yang sebelumnya berkaitan dengan nafkah serta akses bertemu anak.

Ruben Onsu diketahui menghentikan pemberian nafkah selama delapan bulan. Keputusan tersebut disebut terjadi karena akses Ruben untuk bertemu dengan anak-anaknya dipersulit.

Persoalan tersebut kemudian berlanjut ke gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben. Selain itu, Ruben juga meminta rincian mengenai pengeluaran yang selama ini diberikan kepada Sarwendah.

Kini, persoalan keduanya kembali berkembang dengan munculnya masalah kewajiban pembayaran rumah yang disebut memiliki tunggakan sekitar Rp1,4 miliar. Sarwendah pun melalui kuasa hukumnya menyiapkan somasi agar kewajiban yang tercantum dalam Akta 39 dapat dipenuhi.

  • Sarwendah Somasi Ruben Onsu
  • Rumah Sarwendah Dilelang

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.