Heboh Anggota DPR Berharta Rp 16 Miliar Terdaftar Penerima Bansos PKH, Ini Klarifikasi Eva Stevany Rataba
Selasa, 08 Sep 2026, 13:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Publik dikejutkan dengan munculnya nama Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI dari Partai NasDem, yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Temuan ini memicu sorotan tajam lantaran legislator Senayan asal daerah pemilihan Sulawesi Selatan III tersebut tercatat memiliki harta kekayaan bernilai belasan miliar rupiah. Menanggapi kejanggalan data penerima bansos tersebut, pihak yang bersangkutan langsung memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan kekeliruan administratif yang terjadi.
Klarifikasi Eva Stevany Rataba Soal Terdatanya Nama di PKH
Mengetahui namanya masuk ke dalam daftar penerima bantuan pemerintah, Eva mengaku terkejut dan menegaskan tidak pernah mengajukan diri untuk menerima dana PKH.
-
Proaktif Meminta Perbaikan: Begitu informasi tersebut beredar, Eva secara pribadi mendatangi instansi terkait untuk mempertanyakan validitas data dan meminta koordinasi perbaikan secara menyeluruh.
-
Murni Kesalahan Data: Politikus NasDem ini menegaskan pencantuman namanya merupakan murni ketidaksesuaian atau kesalahan input data dari instansi pengelola, sehingga penertiban data bansos sangat krusial dilakukan.
Profil dan Rekam Jejak Karier Politik
Di tengah polemik data PKH tersebut, profil serta riwayat karier politik Eva Stevany Rataba di tingkat nasional turut menjadi perhatian:
-
Kiprah Parlemen: Lahir di Rantepao, Toraja Utara pada 3 September 1982, Eva menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi sektor pendidikan, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
-
Perolehan Suara: Menjabat sejak periode 2019 (dengan perolehan 44.240 suara), keterpilihannya meningkat pesat pada Pemilu 2024 setelah mengantongi 73.910 suara dari Dapil Sulsel III (meliputi Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidrap, Tana Toraja, dan Toraja Utara).
-
Latar Belakang Keluarga: Eva merupakan istri dari Yosia Rinto Kadang, yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016â2021.
Rincian Harta Kekayaan Berdasarkan LHKPN
Berdasarkan pelaporan LHKPN per 7 April 2024 (periode 2023), total harta kekayaan Eva Stevany Rataba tercatat mencapai Rp 16.052.691.206, dengan rincian sebagai berikut:
-
Tanah dan Bangunan: Senilai Rp3.185.000.000 (terdiri dari 5 bidang aset yang tersebar di Toraja Utara, Merauke, dan Makassar).
-
Alat Transportasi dan Mesin: Senilai Rp620.500.000 (mencakup Mitsubishi Pajero Sport 2017, motor Honda CRF 2018, serta tiga unit sepeda motor lainnya).
-
Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp12.039.000.000.
-
Kas dan Setara Kas: Senilai Rp208.191.206.
Kasus tercantumnya nama pejabat publik berharta belasan miliar rupiah dalam daftar penerima bantuan sosial menjadi catatan penting bagi kementerian terkait untuk terus memperbarui dan memvalidasi Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Transparansi serta verifikasi faktual yang ketat amat dibutuhkan agar penyaluran bansos pemerintah dapat berjalan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
- Eva Stevany Rataba
- Anggota DPR RI Penerima Bansos
Redaktur: Sarah Ramadhani
Penulis: Sarah Ramadhani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.