- Home
-
- Entertainment
-
- Ogah Perpanjang Masalah ...
Ogah Perpanjang Masalah dengan Nikita Mirzani, Giorgio Antonio Pilih Maafkan Tudingan Utang Rp200 Juta
Senin, 07 Sep 2026, 15:30 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Persoalan tudingan utang Rp200 juta yang melibatkan Nikita Mirzani dan Giorgio Antonio memasuki babak baru. Setelah sebelumnya pihak Nikita Mir<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> <?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> zani menagih uang tersebut, Giorgio kini memberikan respons melalui perwakilannya.
Giorgio disebut memilih<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> tidak memperpanjang persoalan tersebut. Alih-alih mengambil langkah hukum, pria yang tengah menjalin hubungan dengan Sarwendah itu justru memilih memaafkan Nikita Mirzani.
Persoalan ini bermula ketika pihak Nikita Mirzani melalui akun media sosialnya menyinggung Giorgio Antonio mengenai uang Rp200 juta. Uang tersebut disebut pernah dipinjamkan Nikita kepada Giorgio ketika<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> dirinya menghadapi masalah hukum terkait kasus narkoba beberapa tahun lalu. KapanLagi.com+1
Giorgio Anggap<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> Tudingan Utang Rp200 Juta sebagai Hoaks
Praktisi hukum Jaenudin yang menjadi perwakilan Giorgio mengungkapkan dirinya telah bertemu langsung dengan Giorgio dan Sarwendah. Dalam pertemuan tersebut, salah satu pembahasan yang dibicarakan adalah persoalan tudingan utang Rp200 juta dari Nikita Mirz<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> <?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> ani.
Menurut Jaenudin, Giorgio menganggap kabar mengenai utang tersebut sebagai informasi yang tidak benar.
"Pada pertemuan itu memang bukan hanya saya ketemu Gio, ada Wendah. Salah satunya adalah memb<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> ahas terkait isu Rp200 juta yang selama ini dianggap oleh Gio itu sebuah hoax," kata Jaenudin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/9/2026).<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> detikhot+1
Jaenudin kemudian mengatakan bahwa tudingan mengenai utang seharusnya dapat dibuktikan dengan bukti yang jelas. Menurutnya, orang yang menagih utang setidaknya perlu memiliki kuitansi, bukti transfer, bukti serah terima uang, ataupun perc<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> <?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> akapan yang dapat mendukung klaim tersebut.
"Kalau kita nagih seseorang, paling tidak kan ada kuitansi, ada bukti transfer, bukti serah terima, atau bukti chat<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> dan sebagainya," ujar Jaenudin. SINDOnews Lifestyle
Sempat Disarankan Tempuh Jalur Hukum<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?>
Jaenudin juga mengungkapkan bahwa Giorgio sebenarnya memiliki pilihan untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila merasa dirugikan oleh tudingan yang<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> beredar.
Menurutnya, Giorgio dapat membuat laporan polisi ataupun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum jika merasa nama baiknya terc<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> emar atau difitnah.
Namun, Giorgio justru memilih untuk tidak mengambil langkah tersebut. Ia disebut tetap santai menghadapi persoalan yang berkembang dan<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> tidak ingin memperpanjang masalah dengan Nikita Mirzani.
"Sudahlah Bang, biarkan saja. Lebih baik saya memaafkan saja apa yang semua terjadi," kata Ja<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> enudin, mengutip ucapan Giorgio. SINDOnews Lifestyle
Giorgio Tak<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> Ingin Persoalan Diperpanjang
Jaenudin menjelaskan, Giorgio menganggap persoalan tersebut bukan sesuatu yang perlu dibesar-besarkan. Karena itu,<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> meskipun memiliki kesempatan untuk mengambil langkah hukum, Giorgio memilih membiarkan masalah tersebut berlalu.
"Saya juga menganggap bahwa yang sebenarnya permasalahan ini tidak terlalu penting buat dia. Apalagi orang tersebut kan masih ada di dalam<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> (penjara), menganggap nggak ada gunanya juga diperkarakan," lanjut Jaenudin.Â
Sebelumnya, pihak Nikita Mirzani melalui admin akun resminya memang sempat menagih Giorgio Antonio untuk mengembalikan uang Rp200 juta. Dalam unggahan tersebut, Nikita disebut pernah membantu Giorgio ketika menghadapi masalah hukum, termasuk dengan memberikan pinjaman uang.Â
Kini, Giorgio memilih menyikapi persoalan tersebut dengan cara berbeda. Daripada terlibat perselisihan berkepanjangan, ia memilih memaafkan dan tidak membawa tudingan tersebut ke ranah hukum.Â
Dengan demikian, untuk saat ini persoalan utang Rp200 juta tersebut masih berupa kla<?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> <?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> im dari pihak Nikita yang dibantah oleh pihak Giorgio.<?end?> <?end?> <?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-committed-tail"?> <?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-committed-tail"?> <?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-committed-tail"?> <?end?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?start name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending"?> <?marker name="assistant-pending-6c505f37-055c-487d-91b7-6a2143608f4b-pending-tail"?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?> <?end?>
- Utang Giorgia Antonio
- Masalah Giorgio Antonio dan Nikita Mirzani
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.