Masker Naik 10 Kali Lipat di Tengah Erupsi Anak Krakatau, Kemenkes Ambil Tindakan

Senin, 07 Sep 2026, 11:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Keluhan masyarakat terkait lonjakan harga masker mencuat setelah abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menyebar ke sejumlah wilayah. Di tengah kebutuhan warga untuk melindungi saluran pernapasan, harga masker disebut mengalami kenaikan hingga 10 kali lipat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung mengambil langkah untuk memastikan kenaikan harga tersebut tidak terjadi akibat praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. Pelaku usaha penjual masker akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait kondisi harga dan ketersediaan masker di lapangan.

Ket. Foto: Ilustrasi Memakai Masker. — Sumber: Istimewa

Kemenkes Panggil Penjual Masker

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan pihaknya akan mengumpulkan para pelaku usaha pada Senin (7/9/2026). Pemanggilan dilakukan untuk menelusuri informasi mengenai kenaikan harga masker yang dinilai tidak wajar.

"Besok kami kumpulkan para pelaku usaha untuk mengklarifikasi isu yang beredar dan memastikan tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat," kata Aji saat dihubungi, Minggu (6/9/2026).

Menurut Aji, pemantauan harga juga tengah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama pemerintah daerah. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah terjadinya penimbunan maupun kenaikan harga masker yang tidak sesuai dengan kondisi pasar.

Stok Masker dan Harga Jadi Perhatian

Kemenkes juga berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha untuk memastikan pasokan masker tetap tersedia di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. Pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh masker dengan harga yang wajar selama kondisi udara terdampak abu vulkanik.

Koordinasi dilakukan dengan sejumlah daerah yang terdampak, termasuk Dinas Kesehatan Lampung dan Banten. Kemenkes juga telah meminta produsen meningkatkan kapasitas produksi masker untuk mengantisipasi peningkatan permintaan.

"Kemenkes sudah berkoordinasi dengan Dinkes Lampung dan Banten terkait pemenuhan suplai masker. Untuk produsen sudah kami minta untuk meningkatkan produksi dan peringatan utk tidak menimbun dan menaikkan harga," imbuhnya.

Pelaku Penimbunan Bisa Ditindak

Pemerintah tidak hanya melakukan pemantauan terhadap ketersediaan masker, tetapi juga menyiapkan langkah penindakan apabila ditemukan pelanggaran. Pelaku usaha yang terbukti sengaja menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar akan menjadi sasaran tindakan.

"Penindakan akan dilakukan terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, baik yang menimbun maupun menaikkan harga di luar kewajaran," tegas Aji.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga agar kebutuhan perlindungan masyarakat tidak dimanfaatkan secara berlebihan ketika terjadi bencana atau kondisi darurat. Pemerintah juga mendorong pelaku usaha tetap menjaga ketersediaan barang dan tidak mengambil keuntungan secara tidak wajar dari meningkatnya kebutuhan warga.

Warga Keluhkan Harga Masker di Media Sosial

Sebelumnya, keluhan mengenai kenaikan harga masker ramai disampaikan masyarakat melalui media sosial Threads. Sejumlah pengguna mengaku menemukan perubahan harga secara drastis setelah erupsi Gunung Anak Krakatau dan penyebaran abu vulkanik meningkatkan kebutuhan masker.

Salah satu pengguna mengaku pesanan masker yang sebelumnya sudah dibuat justru dibatalkan penjual dengan alasan adanya perubahan harga. Setelah kembali melihat produk tersebut, pengguna itu menyebut harga masker telah meningkat hingga berkali-kali lipat dibandingkan harga sebelumnya.

Keluhan serupa juga disampaikan pengguna lain yang mempertanyakan kenaikan harga masker ketika masyarakat sedang membutuhkan perlindungan dari paparan abu vulkanik. Ada pula pengguna yang mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan panic buying dan meminta pedagang tidak melakukan panic pricing.

Situasi tersebut membuat pemerintah perlu memastikan rantai pasok masker tetap berjalan normal sekaligus mengawasi harga di pasaran. Dengan pemantauan dan koordinasi lintas instansi, masyarakat diharapkan tetap dapat memperoleh masker tanpa harus menghadapi lonjakan harga yang tidak wajar.

  • panic buying
  • erupsi anak krakatau

Redaktur: Afifa Khoirunnisa

Penulis: Afifa Khoirunnisa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.