29 Tahun Jadi Misteri, Pembunuh Tupac Shakur Akhirnya Terungkap

Selasa, 01 Sep 2026, 16:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Misteri pembunuhan rapper legendaris Tupac Shakur yang berlangsung hampir tiga dekade akhirnya memasuki babak baru. Duane “Keffe D” Davis dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama dalam kasus penembakan Tupac pada 1996.

Davis, mantan pemimpin geng South Side Compton Crips, berpotensi dihukum penjara seumur hidup. Putusan tersebut dibacakan juri di Pengadilan Las Vegas pada Senin (31/8/2026).

Ket. Foto: 29 Tahun Jadi Misteri, Pembunuh Tupac Shakur Akhirnya Terungkap — Sumber: Istimewa

Davis Disebut sebagai Otak Penembakan

Jaksa menilai Davis merupakan pihak yang mengatur serangan terhadap Tupac, meski bukan orang yang menarik pelatuk.

Davis disebut mengumpulkan anggota kelompoknya, menyediakan senjata, serta ikut mencari keberadaan Tupac dan Marion “Suge” Knight di Las Vegas. Ia kemudian berada di dalam Cadillac putih yang mengikuti kendaraan Tupac sebelum penembakan terjadi.

Berawal dari Keributan di MGM Grand

Penembakan bermula dari keributan di MGM Grand Hotel setelah pertandingan tinju Mike Tyson.

Tupac dan rombongannya terlibat bentrokan dengan Orlando “Baby Lane” Anderson, keponakan Davis sekaligus anggota South Side Compton Crips. Jaksa meyakini insiden tersebut menjadi pemicu aksi balas dendam.

Beberapa jam kemudian, kendaraan yang membawa Tupac ditembaki dalam aksi drive-by shooting. Tupac terluka parah dan meninggal enam hari kemudian pada usia 25 tahun.

Pengakuan Davis Justru Menjadi Bukti

Salah satu bukti penting dalam persidangan adalah berbagai pengakuan Davis mengenai kasus tersebut. Ia beberapa kali membicarakan peristiwa itu dalam wawancara, dokumenter, hingga memoarnya, Compton Street Legend, yang terbit pada 2019.

Davis juga pernah memberikan keterangan kepada polisi Los Angeles pada 2008. Berbagai pernyataannya kemudian digunakan jaksa untuk memperkuat kasus terhadapnya.

Pembelaan Davis Sebut Pengakuannya Hanya Bualan

Kuasa hukum Davis, Michael Sanft, berusaha meyakinkan juri bahwa berbagai pengakuan kliennya hanyalah bualan untuk mendapatkan uang, popularitas, dan perhatian.

Pihak pembela juga menyoroti adanya perbedaan dalam sejumlah pernyataan Davis. Namun, argumen tersebut tidak berhasil meyakinkan juri.

Davis akhirnya dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama. Vonis ini menjadi putusan bersalah pertama dalam kasus pembunuhan Tupac.

Keluarga Tupac Menangis Usai Vonis

Setelah putusan dibacakan, Sekyiwa “Set” Shakur, adik Tupac, terlihat emosional. Keluarga Tupac telah menunggu hampir tiga dekade untuk mendapatkan kepastian hukum atas kematian sang rapper.

Davis kembali ditahan tanpa jaminan dan masih menunggu proses penjatuhan hukuman. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup.

Meski demikian, sosok yang secara langsung menarik pelatuk dalam penembakan Tupac belum dinyatakan secara definitif melalui putusan pengadilan.

  • Pembunuh Tupac Shakur
  • Kematian Tupac Shakur

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.