Ruben Onsu Tak Jadi Dipenjara, Ini 5 Alasan Kasus Dugaan Penipuan Berakhir Damai

Senin, 31 Agu 2026, 17:22 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan Ruben Onsu akhirnya memasuki babak baru. Setelah sempat bergulir selama sekitar satu tahun dan masuk ke tahap penyidikan, persoalan tersebut kini diselesaikan melalui jalur perdamaian.

Ruben Onsu dan pihak pelapor sepakat menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut kemudian diikuti dengan pengembalian dana pokok investasi serta pencabutan laporan polisi yang sebelumnya dibuat oleh pihak pelapor.

Berikut lima poin penting dari penyelesaian kasus Ruben Onsu.

1. Pilih Jalan Damai Lewat Kekeluargaan

Perdamaian antara Ruben dan pihak pelapor tercapai setelah kuasa hukum dari kedua pihak melakukan komunikasi dan pembicaraan secara intensif. Alih-alih melanjutkan perkara melalui proses hukum yang lebih panjang, kedua pihak akhirnya sepakat mencari penyelesaian melalui jalur kekeluargaan.

Ruben menyebut proses tersebut menjadi pengalaman yang memberikan banyak pelajaran baginya. Ia mengaku semakin memahami pentingnya menyikapi persoalan dengan kepala dingin, terutama ketika menyangkut kerja sama profesional dan urusan hukum.

Ruben juga menilai penyelesaian secara damai menjadi jalan terbaik agar persoalan yang berlangsung cukup lama tersebut dapat benar-benar ditutup.

2. Kembalikan Kerugian Pokok Rp3,5 Miliar

Ket. Foto: Ruben Onsu. — Sumber: Istimewa

Salah satu poin terpenting dalam kesepakatan tersebut adalah pengembalian dana investasi milik pelapor berinisial DM. Ruben disebut sudah mengembalikan kerugian pokok sebesar Rp3,5 miliar secara penuh. Dana tersebut merupakan modal yang sebelumnya disetorkan oleh pihak pelapor.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, mengatakan pengembalian dana pokok tersebut menjadi bagian utama yang memungkinkan kedua belah pihak mencapai perdamaian.

Setelah menerima pengembalian dana secara penuh, pihak pelapor menyatakan haknya terpenuhi. Dengan demikian, persoalan finansial yang sebelumnya menjadi dasar laporan dianggap diselesaikan.

3. Laporan Polisi Dicabut

Setelah kesepakatan tercapai dan kewajiban pembayaran diselesaikan, pihak pelapor bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangan tersebut dilakukan untuk mencabut laporan polisi yang dibuat sejak Agustus 2025.

Pihak pelapor menegaskan pencabutan laporan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan tanpa adanya paksaan. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menghentikan berbagai spekulasi yang selama ini berkembang di publik.

Kuasa hukum pelapor berharap persoalan yang sudah dinyatakan selesai tidak kembali menjadi bahan opini atau perdebatan baru.

4. Status Tersangka Ruben Onsu Segera Gugur

Dengan adanya pencabutan laporan dan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice), status hukum Ruben Onsu juga akan memasuki tahap perubahan. Pihak yang mendampingi proses perdamaian menyebut kepolisian akan melakukan proses administratif untuk menghentikan penyidikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Jika proses tersebut berjalan sesuai prosedur, status tersangka Ruben Onsu akan gugur seiring dihentikannya perkara.

Dengan begitu, kasus yang sebelumnya sempat menimbulkan perhatian publik tersebut tidak lagi berlanjut ke proses hukum berikutnya.

5. Ruben Anggap Kasus Ini sebagai Pelajaran Besar

Di balik penyelesaian secara damai, Ruben Onsu mengakui ada persoalan yang membuat kewajibannya tidak dapat diselesaikan lebih cepat. Ia menjelaskan proses penjualan aset pribadi menjadi salah satu kendala. Kondisi pasar yang dinilai tidak mudah membuat proses tersebut membutuhkan waktu lebih panjang dari yang diharapkan.

Meski begitu, Ruben menegaskan dirinya tidak ingin menyalahkan pihak mana pun. Ia justru menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran penting untuk ke depannya.

Presenter tersebut juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati ketika memilih mitra bisnis. Selain itu, administrasi dan komunikasi dalam setiap kerja sama profesional akan menjadi perhatian yang lebih serius agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Bagi Ruben, berakhirnya perkara ini bukan sekadar tentang terbebas dari persoalan hukum. Ada pengalaman yang membuatnya belajar mengenai tanggung jawab, komunikasi, serta pentingnya menyelesaikan masalah secara bijaksana.

Kini, setelah kerugian pokok Rp3,5 miliar dikembalikan dan laporan polisi dicabut, kedua pihak sepakat menutup perselisihan tersebut melalui perdamaian. Kasus yang sempat menjadi sorotan selama setahun terakhir pun akhirnya menemukan titik akhir.

  • Ruben Onsu
  • Ruben Onsu Tersangka

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.