Daftar Lagu Ardhito Pramono yang Masuk TV Korsel Tanpa Izin, Ada Say Hello hingga Bitterlove

Jum'at, 28 Agu 2026, 12:15 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Musisi Ardhito Pramono melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp5,7 miliar terhadap label musik PT Sony Music Entertainment Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan ini dipicu oleh dugaan penggunaan sejumlah lagu populer milik Ardhito di berbagai program televisi Korea Selatan tanpa mengantongi izin lisensi sinkronisasi yang sah serta tidak adanya pembayaran royalti yang memadai.

Ket. Foto: Ardhito Pramono. — Sumber: Istimewa

Berikut adalah uraian lengkap mengenai dugaan pelanggaran lisensi serta perjalanan kasus hukum antara Ardhito Pramono dan Sony Music Indonesia:

Daftar Lagu dan Acara Televisi Korea Selatan yang Terlibat

Menurut penjelasan tim kuasa hukum Ardhito, beberapa karya lagu miliknya disinyalir telah diputar dalam berbagai program populer di televisi Korea Selatan sepanjang rentang tahun 2023 hingga 2025. Sejumlah judul lagu beserta program acara terkait antara lain:

  • Say Hello: Diduga diputar dalam program Return of Superman.

  • Here We Go Again: Diduga digunakan dalam acara 3 Meals a Day dan I Live Alone.

  • Judul Lainnya: Lagu Fine Today, 925, hingga Bitterlove turut dicatat masuk dalam daftar karya yang dimanfaatkan tanpa pembayaran royalti yang transparan kepada penciptanya.

Poin Perkara dan Jalannya Persidangan

Kasus yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 577/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst ini menyoroti dua masalah utama, yaitu perizinan penggunaan lagu di luar negeri dan penahanan alokasi pendapatan royalti.

Pihak Ardhito menduga Sony Music Indonesia memberikan izin sinkronisasi kepada Sony Korea atau KOMCA tanpa menyalurkan hak ekonomi yang menjadi milik Ardhito.

Sidang perdana yang dijadwalkan pada akhir Agustus 2026 terpaksa ditunda selama dua pekan hingga 10 September 2026 karena tim hukum Sony Music belum melengkapi dokumen Anggaran Dasar perusahaan untuk pemeriksaan legal standing.

Menanggapi gugatan tersebut, perwakilan hukum Sony Music menyatakan bersikap kooperatif dan akan mengikuti seluruh proses peradilan yang berlaku, sembari memastikan bahwa hubungan komunikasi dengan pihak Ardhito tetap terjalin baik.

Sengketa hak cipta dan royalti ini menjadi momentum penting bagi perlindungan hak-hak ekonomis musisi Indonesia di ranah industri musik global. Kelanjutan proses hukum pada September mendatang diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum serta penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.

  • Ardhito Pramono
  • Gugatan Ardhito Pramono

Redaktur: Sarah Ramadhani

Penulis: Sarah Ramadhani

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.