- Home
-
- Entertainment
-
- Diduga Ancam Hancurkan B...
Diduga Ancam Hancurkan Bisnis Klien, Lisa Mariana Ditagih Pengembalian Endorse Rp128 Juta
Selasa, 25 Agu 2026, 21:25 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Perseteruan hukum antara merek produk perawatan kulit Osyin Glow dan selebgram Lisa Mariana (LM) memasuki babak baru yang kian memanas. Kasus ini tak lagi sekadar dugaan wanprestasi atau pelanggaran kerja sama endorsement senilai Rp128 juta, tetapi telah meluas ke ranah pidana terkait intimidasi dan pencemaran nama baik.
Pihak pemilik merek secara resmi menagih pengembalian dana serta melayangkan somasi setelah Lisa Mariana diduga melontarkan ancaman untuk menghancurkan bisnis kliennya.
Poin-Poin Penting Dugaan Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik
1. Bukti Pesan Suara Bernada Threat/Ancaman
-
Kuasa hukum korban, Jim Argadinata, membeberkan adanya bukti rekaman suara (voice note) yang dikirimkan oleh Lisa Mariana ke dalam grup percakapan aplikasi WhatsApp internal perusahaannya.
-
Isi pesan suara tersebut secara tersirat mengandung nada intimidasi yang mengancam akan merusak dan menghancurkan reputasi bisnis milik korban.
2. Dugaan Framing dan Narasi Palsu di Media Sosial
-
Selain pesan ancaman, Lisa Mariana diduga mengunggah tangkapan layar akun resmi brand korban di media sosial.
-
Unggahan tersebut dibubuhi narasi sindiran yang menyebut bahwa perusahaan korban sedang terlilit utang serta menunggak pajak.
-
Pihak kuasa hukum membantah keras tuduhan tersebut dan mengklaim memiliki bukti sah bahwa kliennya merupakan entitas bisnis yang taat pajak.
3. Langkah Hukum dan Tuntutan Pengembalian Dana
-
Advokat Sunan Kalijaga yang turut mendampingi pihak korban menegaskan bahwa aksi penyebaran berita tidak benar tersebut tergolong ke dalam tindakan pencemaran nama baik yang merugikan citra bisnis secara signifikan.
-
Pihak korban telah melayangkan surat somasi resmi dan masih menunggu itikad baik dari pihak selebgram Lisa Mariana untuk mengembalikan dana endorse senilai Rp128 juta.
Konflik bisnis antara pemilik brand dan pembuat konten (content creator) ini menjadi pelajaran penting bagi para pelaku usaha mengenai urgensi ketegasan kontrak kerja sama serta perlindungan hukum.
Tindakan penyebaran narasi di luar kesepakatan profesional tidak hanya merugikan kredibilitas suatu merek, tetapi juga dapat berimplikasi serius pada jerat pidana pencemaran nama baik.
Publik kini menantikan tanggapan serta bentuk penuntasan dari pihak Lisa Mariana agar permasalahan finansial dan tuduhan intimidasi ini dapat diselesaikan melalui koridor hukum yang berlaku.
- Lisa Mariana
- Osyin Glow
Redaktur: Sarah Ramadhani
Penulis: Sarah Ramadhani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.