Ruben Onsu Gagal Bertemu Anak di Hari Ultah, Kuasa Hukum Buka Suara Soal Syarat Sarwendah: Sama dengan Tidak Mengizinkan

Rabu, 19 Agu 2026, 08:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kabar mengenai hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah pasca-perceraian kembali memanas usai perayaan ulang tahun sang presenter yang ke-43. Isu mengenai akses pertemuan orang tua dan anak menjadi perhatian publik setelah pihak Ruben mengungkap kendala yang dihadapi untuk menghabiskan waktu bersama kedua putrinya di hari spesial tersebut.

Ungkapan Keinginan Ruben Onsu di Hari Ulang Tahun

Ket. Foto: Ruben Onsu. — Sumber: Istimewa

Pada momen pertambahan usianya yang jatuh pada 15 Agustus 2026, Ruben Onsu merayakannya bersama putra sulungnya, Betrand Peto, sahabat dekat, serta anak-anak di panti asuhan.

Kendati demikian, kedua putri kandungnya, Thalia dan Thania, tampak absen dalam perayaan tersebut. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengonfirmasi bahwa kliennya sebenarnya sangat berharap dapat didampingi oleh kedua putrinya saat hari ulang tahun.

Penjelasan Pihak Kuasa Hukum Terkait Syarat Pertemuan

Minola Sebayang mengungkapkan bahwa rencana untuk menghadirkan Thalia dan Thania tidak dapat terwujud lantaran adanya persyaratan yang diajukan oleh pihak Sarwendah selaku pemegang hak asuh.

Menurut Minola, pengajuan syarat tersebut berada di luar ketentuan perjanjian pokok yang telah disepakati sebelumnya. Ia menilai fleksibilitas seperti memperbolehkan anak datang didampingi pengasuh atau pengemudi tanpa perlu menginap seharusnya bisa menjadi alternatif solusi yang wajar.

Pandangan Hukum Mengenai Akses Bertemu Anak

Pihak Ruben menilai keberadaan syarat tertentu dalam izin pertemuan pada dasarnya sama saja dengan bentuk pembatasan. Minola menegaskan bahwa izin yang disertai persyaratan ketat mengindikasikan ketidakjelasan komitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara ayah dan anak.

Hingga saat ini, persoalan terkait hak asuh dan akses komunikasi antara Ruben Onsu dan kedua putrinya masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sementara penjelasan resmi dari pihak Sarwendah mengenai syarat yang dimaksud belum disampaikan.

Polemik mengenai akses pertemuan anak di tengah proses hukum yang berjalan menunjukkan pentingnya komunikasi yang sehat demi kepentingan terbaik bagi perkembangan anak.

Ke depan, diharapkan kedua belah pihak dapat menemukan jalan keluar yang bijak agar hubungan kekeluargaan antara orang tua dan anak tetap terjalin secara harmonis tanpa dikesampingkan oleh kendala administratif maupun personal.

  • Hak Asuh Anak
  • Sarwendah

Redaktur: Sarah Ramadhani

Penulis: Sarah Ramadhani

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.