Duh Kasian, Akibat Pemangkasan TKD Pemda Diprediksi Alami Kesulitan Keuangan pada Oktober Mendatang

Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat diprediksi akan menyebabkan Pemerintah Daerah (Pemda) akan mengalami kesulitan keuangan pada Oktober mendatang.

Dikatakan oleh Pemerhati kemiskinan sekaligus founder Sustainability Learning Center (SLC) Hafidz Arfandi mengatakan fenomena itu membuat desentralisasi pembangunan dalam otonomi daerah tidak optimal.

Dia memperingatkan pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi berpotensi mengalami kesulitan cash flow pada Oktober-November 2026. Penyebabnya, anggaran daerah sudah habis untuk menambal beban di semester I akibat pemangkasan dana transfer dari pusat.

“Asumsi rata-rata pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi akan kesulitan cash flow pada Oktober atau November karena anggaran sudah habis untuk menambal beban pada periode semester satu. Untuk bertahan terpaksa harus menggunakan skema utang baik ke pemerintah pusat maupun ke pihak lain seperti BPD,” kata Hafidz.

Kondisi serupa juga terjadi di tingkat desa. Pemerintah desa diperkirakan hanya bertahan sampai September untuk membiayai operasional harian jika skema efisiensi pusat tidak direlaksasi.

“Dana-dana seperti MBG, Kopdes/kel, sekolah rakyat, sekolah garuda dan cetak sawah, alsintan, semuanya dikendalikan pusat dengan menggunakan hasil efisiensi atau pemangkasan anggaran daerah. Ini membuat ruang fiskal daerah menyempit, sementara beban daerah tidak berkurang,” kata Hafidz.

Dia pun menilai alasan efisiensi yang dipakai pusat karena cara belanja daerah tidak efisien tidak menyelesaikan persoalan.

“Persoalannya bukan membenahi sistem melainkan membuat skema belanja pusat yang sama tidak efisiennya,” katanya.

Belum lagi di akhir tahun, beban anggaran daerah juga harus disiapkan untuk antisipasi dampak El Nino Godzila seperti potensi kekeringan, kebakaran lahan, hingga bantuan ke petani yang terdampak.

Dampak penyempitan fiskal sudah nyata. Pemerintah daerah dan desa akhirnya memangkas program prioritas dan hanya fokus mempertahankan operasional serta gaji pegawai. Akibatnya, perawatan infrastruktur menurun dan insentif program ke masyarakat mengalami penurunan drastis.

“Selama pusat tidak menganggap bahwa otonomi fiskal itu penting, maka otonomi daerah akan ompong,” kata Hafidz.

Sedangkan Pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf mengatakan menyempitnya ruang fiskal pemerintah daerah menjadi persoalan serius dalam hubungan pusat dan daerah.

“Program prioritas pemerintah pusat tentu penting, tetapi desentralisasi juga membutuhkan kapasitas fiskal yang memadai di daerah. Kalau tanggung jawab tetap berada di daerah sementara sumber dayanya semakin terbatas, desentralisasi akhirnya hanya berjalan secara administratif, tetapi semakin lemah secara fiskal,” kata Achmad, Selasa (18/8).

Tekanan terhadap TKD, dana bagi hasil (DBH), maupun Dana Desa pada akhirnya berpengaruh langsung terhadap kemampuan pemda menyediakan pelayanan publik. Daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) terbatas akan menghadapi tekanan paling besar karena ketergantungannya terhadap transfer pemerintah pusat relatif tinggi. Berbagai keberatan yang muncul dari kepala daerah menunjukkan persoalan tersebut bukan lagi kasus yang berdiri sendiri.

Ketika pemerintah daerah mulai kesulitan membiayai infrastruktur, membayar pegawai, mempertahankan pelayanan dasar, maupun menjalankan program pembangunan, pemerintah pusat perlu mengevaluasi kembali keseimbangan antara pembiayaan agenda nasional dan kebutuhan fiskal daerah.

“Hal yang perlu dijaga adalah jangan sampai alasan efisiensi fiskal di tingkat pusat justru memindahkan beban ke daerah. Pemerintah daerah berhadapan langsung dengan masyarakat. Ketika kapasitas anggarannya turun, sementara tuntutan pelayanan tidak berkurang, tekanan fiskal itu sangat mudah berubah menjadi persoalan sosial dan politik,” ujarnya.

Pemerintah pusat tambahnya membutuhkan ruang untuk menjalankan prioritas nasional, tetapi daerah juga harus mempunyai kepastian bahwa kewenangan yang diberikan kepada mereka disertai kemampuan untuk membiayainya.

“Kalau keseimbangan ini hilang, yang terancam bukan hanya APBD, tetapi kualitas desentralisasi itu sendiri,” kata Achmad.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN