Kontroversi Buyut Ha Young Memasuki Babak Baru, Aset Warisan Berpotensi Diselidiki

Selasa, 18 Agu 2026, 20:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kontroversi mengenai buyut aktris Ha Young kembali memasuki babak baru.

Setelah latar belakang keluarganya sebagai keturunan empat generasi dokter menjadi sorotan akibat dugaan keterkaitan dengan aktivitas pro-Jepang pada masa penjajahan Korea, kini muncul pertanyaan mengenai status harta peninggalan buyutnya, Ahn Sang Ho.

Ket. Foto: Kontroversi keluarga Ha Young — Sumber: Instagram/@havv_y

Aset tersebut berpotensi menjadi perhatian pemerintah Korea Selatan apabila penyelidikan terhadap tokoh-tokoh yang diduga terlibat dalam kolaborasi dengan Jepang kembali dilakukan.

Pada 17 Agustus, Lee Jun Sik, mantan kepala Independence Hall of Korea sekaligus anggota Komite Investigasi Aset Pro-Jepang generasi pertama, membahas kontroversi tersebut dalam program radio MBC Kim Jong Bae’s Focus.

Ia turut menanggapi kemungkinan Ahn Sang Ho masuk dalam sasaran penyelidikan komite generasi kedua yang dijadwalkan kembali dibentuk pada Desember mendatang.

Namun, Lee Jun Sik menegaskan bahwa kemungkinan tersebut hingga kini belum dapat dipastikan. Menurutnya, keterlibatan seseorang dalam organisasi tertentu pada masa penjajahan tidak secara otomatis membuat orang tersebut dapat ditetapkan sebagai pelaku utama tindakan pro-Jepang dan anti-nasional.

Sebelumnya, Ahn Sang Ho diketahui pernah menjadi anggota dewan Daejeong Chinmokhoe, sebuah organisasi pada masa pendudukan Jepang yang disebut memiliki karakter pro-Jepang.

Berdasarkan dokumen Biro Kepolisian Pemerintah Jenderal Jepang di Korea, organisasi tersebut didirikan dengan tujuan mengakui pemerintahan kolonial Jepang serta mendorong integrasi antara Jepang dan Korea.

Meski demikian, nama Ahn Sang Ho tidak tercantum dalam daftar resmi pemerintah Korea Selatan yang memuat tokoh-tokoh yang ditetapkan sebagai pelaku utama tindakan pro-Jepang dan anti-nasional.

Lee Jun Sik menjelaskan bahwa ketika komite generasi pertama bekerja, Ahn Sang Ho tidak termasuk dalam daftar 1.006 orang yang telah ditetapkan.

Namanya juga tidak ditemukan dalam Encyclopedia of Pro-Japanese Collaborators yang diterbitkan oleh Research Institute on National Issues.

Kondisi tersebut membuat kemungkinan aset peninggalannya langsung disita atau dikembalikan kepada negara masih belum memiliki dasar yang pasti.

Lee Jun Sik juga menjelaskan keterbatasan kewenangan komite dalam melacak aset.

Menurutnya, apabila keturunan menyembunyikan uang tunai, deposito, buku, lukisan kuno, atau benda berharga lainnya, komite investigasi tidak memiliki kewenangan penyidikan yang cukup untuk secara aktif melacak keberadaan aset tersebut.

Dengan demikian, kontroversi mengenai warisan Ahn Sang Ho masih berada pada tahap dugaan dan pembahasan.

Status hukum maupun kepemilikan asetnya tetap membutuhkan pemeriksaan resmi sebelum dapat disimpulkan sebagai harta yang berkaitan dengan aktivitas pro-Jepang.*

  • Aset keluarga Ha Young

Redaktur: Weti Aprianti

Penulis: Weti Aprianti

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.