- Home
-
- Entertainment
-
- Dugaan Aliran Dana Bank ...
Dugaan Aliran Dana Bank BUMD Jabar, Lisa Mariana Buka Suara Soal Uang Box dari Ridwan Kamil: Katanya Buat Jajan
Kamis, 13 Agu 2026, 20:00 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BUMD Jawa Barat kembali memanas usai nama selebgram Lisa Mariana mencuat ke publik. Setelah merampungkan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lisa Mariana tidak memilih untuk bungkam.
Selebgram berusia 25 tahun itu justru tampil blak-blakan melalui akun media sosial pribadinya untuk memberikan klarifikasi sekaligus sindiran menohok terkait asal-usul uang tunai yang pernah dioperkan kepadanya oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ngaku Terima "Uang Jajan" dalam Box Saat Isoman Covid-19
Melalui unggahan di Instagram, Lisa merespons pemberitaan mengenai dugaan aliran dana yang dialirkan lewat skema nominee. Dengan gaya bahasa santainya, ibu dua anak ini mengaku tidak paham dengan istilah teknis hukum tersebut.
Yang ia ketahui, ia pernah menerima sebuah wadah berisi uang tunai dalam jumlah besar saat tengah menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19 beberapa tahun silam.
"Pagi-pagi lihat berita, 'Lisa Mariana diduga dapat aliran dana blablabla lewat nominee', nominee apa sih gue enggak tahu. Yang gue tahu itu cuma box Covid yang di bawahnya itu ada Duta Benyong (duit banyak) buat jajan gue, kalau kata Pak RT (RK) mah begitu," ungkap Lisa.
Tidak hanya mengklarifikasi soal uang dalam box, Lisa juga melayangkan sindiran pedas terkait dugaan aliran dana lain dengan nominal fantastis yang menurutnya harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.
Ia menyinggung nominal hingga ratusan miliar rupiah agar tidak luput dari radar penyidikan KPK. Di samping itu, Lisa mengekspresikan kekecewaannya mengenai rezeki dan meminta agar pihak-pihak tertentu tidak mengganggu kehidupannya saat ini melalui upaya penitipan kasus.
Ridwan Kamil Sebut Dana Pribadi dan Klaim Diperas
Di sisi lain, Ridwan Kamil yang telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Desember 2025 lalu memberikan penjelasan dari sudut pandangnya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini membenarkan adanya pemberian uang kepada wanita bernama asli Lisa Mariana Presley tersebut. Namun, ia membantah keras bahwa uang itu bersumber dari kas daerah maupun proyek pengadaan iklan Bank BUMD Jabar.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa dana tersebut murni berasal dari kantong pribadinya. Bahkan, mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018â2023 itu mengaku terpaksa menyerahkan uang tersebut karena mendapat tekanan dan menjadi korban pemerasan dari sang selebgram.
"Semua yang pernah ramai itu dana pribadi semua, tidak ada hubungannya dengan perkara yang dimaksud. Itu pemerasan Mas, dan itu uang pribadi, semua bisa dijelaskan," ujar Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Kuasa Hukum Lisa Mariana Pasang Badan: "Sehebat Apa Lisa Bisa Memeras Gubernur?"
Tuduhan pemerasan yang dilayangkan Ridwan Kamil langsung memicu reaksi keras dari tim hukum Lisa Mariana. Sang kuasa hukum, Jhonboy Nababan, membantah narasi tersebut dan menilai klaim pemerasan sangat tidak logis jika ditarik ke belakang saat kliennya dan Ridwan Kamil masih menjalin hubungan baik.
Jhonboy menegaskan bahwa penyerahan uang tersebut dilakukan secara sukarela dan penuh kesadaran oleh Ridwan Kamil. Ia mempertanyakan logika tuduhan bahwa seorang selebgram muda mampu memeras seorang pejabat publik nomor satu di Jawa Barat yang kala itu tengah memegang kekuasaan penuh.
"Berarti itu kan diberikannya pada saat baik-baik saja, dalam keadaan sadar. Di sini pemerasannya di mana? Sehebat apa nih si Lisa bisa memeras Ridwan Kamil? Apalagi kalau kita bicara ke belakang, posisinya Bapak ini kan masih menjabat," tegas Jhonboy dalam sesi konferensi pers.
Saling lempar tuduhan serta perbedaan versi antara pihak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kian menambah kompleksitas pengusutan kasus pengadaan iklan Bank BUMD Jawa Barat ini.
Publik kini menantikan langkah tegas dan hasil penyidikan transparan dari KPK untuk mengurai benang kusut aliran dana tersebut serta menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terlibat.
- Lisa Mariana
- Ridwan Kamil
Redaktur: Sarah Ramadhani
Penulis: Sarah Ramadhani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.