Profil Raabi’atul Adawiyyah, Menantu Sultan Hassanal Bolkiah yang Gelarnya Dikabarkan Dicabut
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Nama Pengiran Raabi’atul Adawiyyah menjadi sorotan setelah Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah, diduga mencabut gelar kerajaan yang selama ini disandangnya.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Kantor Bendahara Agung atau Office of the Grand Chamberlain pada Sabtu (8/8).
Acting Grand Chamberlain Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali menyampaikan bahwa pencabutan gelar tersebut dilakukan atas perintah Sultan Hassanal Bolkiah dan berlaku segera.
Sebelumnya, Raabi’atul Adawiyyah dikenal sebagai bagian dari keluarga kerajaan Brunei setelah menikah dengan Pangeran Abdul Malik Hassanal Bolkiah.
Sebagai istri Pangeran Abdul Malik, Raabi’atul Adawiyyah menyandang gelar “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri”.
Gelar tersebut melekat pada statusnya sebagai menantu Sultan sekaligus anggota keluarga kerajaan.
Dugaan Alasan Pencabutan
Namun, berdasarkan laporan Reuters, keputusan pencabutan gelar disebut berkaitan dengan perilaku Raabi’atul Adawiyyah yang dinilai tidak pantas sebagai pasangan anggota keluarga kerajaan.
Sikapnya juga disebut berpotensi memengaruhi reputasi monarki dan dianggap kurang menunjukkan rasa hormat kepada Sultan Hassanal Bolkiah.
Meski demikian, pihak istana belum mengungkap secara rinci tindakan, perilaku, maupun peristiwa tertentu yang menjadi alasan utama di balik pencabutan gelar tersebut.
Karena itu, informasi mengenai penyebab keputusan tersebut masih terbatas pada pernyataan resmi yang telah disampaikan pihak kerajaan.
Profil
Raabi’atul Adawiyyah menikah dengan Pangeran Abdul Malik pada 2015. Pernikahan keduanya menjadi salah satu momen penting dalam keluarga kerajaan Brunei.
Pangeran Abdul Malik sendiri merupakan putra Sultan Hassanal Bolkiah dari istri yang berbeda dengan ibu Pangeran Abdul Mateen.
Dari pernikahannya dengan Abdul Malik, Raabi’atul Adawiyyah dikaruniai empat orang anak perempuan.
Kehidupan keluarga mereka selama ini turut menjadi perhatian publik karena posisi Abdul Malik sebagai salah satu putra Sultan Brunei.
Pencabutan gelar tersebut kini membuat profil Raabi’atul Adawiyyah kembali menjadi perhatian.
Keputusan kerajaan itu juga menunjukkan bahwa status sebagai bagian dari keluarga kerajaan Brunei dapat disertai aturan dan tuntutan tertentu terkait perilaku serta penghormatan terhadap institusi monarki.
Meski gelarnya telah dicabut, informasi mengenai kehidupan pribadi Raabi’atul Adawiyyah masih relatif terbatas di ruang publik.
Hingga saat ini, istana juga belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai alasan spesifik di balik keputusan Sultan Hassanal Bolkiah tersebut.*
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Profil Raabi’atul Adawiyyah, Menantu Sultan Hassanal Bolkiah yang Gelarnya Dikabarkan Dicabut .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!