5 Anime yang Pernah Dilarang dan Dibatasi di Berbagai Negara, Ada Death Note hingga High School DxD

Senin, 27 Jul 2026, 17:15 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Anime dikenal sebagai karya animasi yang berani mengangkat tema dewasa, kekerasan, hingga isu kontroversial. Karena itu, beberapa judul anime sempat dilarang tayang atau dibatasi peredarannya di sejumlah negara.

China menjadi salah satu negara yang memasukkan puluhan judul anime ke daftar konten terlarang di platform online. Negara lain juga pernah membatasi distribusi anime tertentu karena dianggap mengandung unsur sensitif atau berdampak negatif bagi masyarakat.

Ket. Foto: 5 Anime yang Pernah Dilarang dan Dibatasi di Berbagai Negara, Ada Death Note hingga High School DxD — Sumber: Istimewa

Berikut lima anime yang pernah menjadi sorotan karena kontroversinya:

1. Violence Jack

Violence Jack merupakan adaptasi OVA dari manga karya Go Nagai. Anime ini dikenal kontroversial karena menampilkan kekerasan ekstrem, adegan berdarah eksplisit, serta kekerasan seksual.

Setelah dirilis secara internasional, anime ini mendapat perhatian lembaga sensor di sejumlah negara. Di Inggris, beberapa episodenya ditolak mendapatkan klasifikasi sehingga tidak boleh dijual, diimpor, atau didistribusikan secara resmi.

Hingga kini, Violence Jack masih dianggap sebagai salah satu anime paling kontroversial.

2. Urotsukidoji: Legend of the Overfiend

Urotsukidoji: Legend of the Overfiend menjadi salah satu anime yang paling sering dikaitkan dengan kontroversi sensor. Film ini memadukan kekerasan grafis, body horror, konten seksual eksplisit, serta adegan yang dianggap mengganggu.

Di Inggris, anime ini mengalami penyensoran besar sebelum dirilis dalam versi yang dipotong. Beberapa negara lain bahkan memilih melarang peredarannya.

Kontroversi anime ini juga membuat sejumlah pemerintah menyadari bahwa anime tidak selalu ditujukan untuk anak-anak, sehingga mendorong penerapan sistem klasifikasi khusus untuk animasi dewasa.

3. Kodomo no Jikan

Kodomo no Jikan menjadi salah satu anime yang memicu perdebatan karena ceritanya berfokus pada murid sekolah dasar dengan sejumlah situasi yang bersifat sugestif.

Meski pembuatnya menyebut anime ini mengangkat persoalan psikologis dan sosial, penyajiannya tetap menuai kontroversi hingga membuat beberapa distributor enggan merilisnya.

Di Australia, beberapa versi manganya ditolak mendapatkan klasifikasi, sementara animenya juga mendapat pengawasan ketat. Bahkan sejumlah penggemar mengakui tema yang diangkat cukup sulit diterima.

4. High School DxD

Meski populer dan memiliki banyak penggemar, High School DxD pernah dilarang di Selandia Baru.

Pada 2015, Office of Film and Literature Classification Selandia Baru menolak memberikan klasifikasi untuk OVA High School DxD New: Oppai, Tsutsumimasu! karena dianggap menampilkan seksualisasi terhadap karakter yang terlihat di bawah umur.

OVA tersebut kemudian dilarang beredar di Selandia Baru. Namun, larangan itu dicabut pada 2023 setelah peninjauan ulang dan anime tersebut memperoleh klasifikasi R16.

Kasus ini menjadi salah satu contoh anime populer yang pernah dilarang secara resmi oleh otoritas suatu negara.

5. Death Note

Berbeda dari anime lainnya, Death Note tidak menjadi kontroversi karena kekerasan atau konten seksual, melainkan karena kekhawatiran terhadap pengaruhnya di dunia nyata.

Setelah populer secara global, sejumlah sekolah di China, Amerika Serikat, dan beberapa negara Asia Tenggara melaporkan adanya siswa yang membuat tiruan “Death Note” dengan menuliskan nama teman maupun guru di buku yang menyerupai cerita.

Akibat kekhawatiran tersebut, beberapa sekolah melarang manga Death Note dan merchandise terkait dibawa ke lingkungan sekolah.

Pada 2015, Kementerian Kebudayaan China juga memasukkan Death Note ke daftar anime yang dilarang di platform online domestik serta membatasi penjualan produk terkait.

  • Anime Dilarang di Berbagai Negara
  • Death Note

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.