Bukan Cuma Soal Hak Asuh, Ini Penyebab Ruben Onsu Pesimis Berdamai dengan Sarwendah

Ket. Bukan Cuma Soal Hak Asuh, Ini Penyebab Ruben Onsu Pesimis Berdamai dengan Sarwendah

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Peluang Ruben Onsu dan Sarwendah untuk berdamai di luar persidangan dinilai semakin kecil.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya sebenarnya telah lebih dulu mengupayakan penyelesaian konflik melalui mediasi di luar sidang. Upaya tersebut bahkan menghasilkan Akta 39 yang dibuat di hadapan notaris.

Menurut Minola, kesepakatan yang telah dituangkan dalam Akta 39 justru tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Hal itu menjadi salah satu alasan mengapa konflik antara kedua belah pihak terus berlanjut hingga berujung ke jalur hukum.

“Namun kan poin-poin dalam Akta 39 itu saja tidak mampu direalisasikan oleh ‘S’. Andaikan dia menjalankan hal-hal yang sudah disepakati bersama, saya rasa, masalahnya tidak akan seperti ini ya,” ungkap Minola Sebayang dalam wawancara daring pada 12 Juli 2026.

Mediasi di Pengadilan Tetap Akan Dijalani

Selain dugaan tidak terlaksananya isi kesepakatan dalam Akta 39, Minola menyebut Ruben Onsu juga belum melihat adanya itikad baik dari mantan istrinya untuk menyelesaikan konflik dengan kepala dingin. Kondisi tersebut membuat Ruben pesimistis mengenai kemungkinan tercapainya perdamaian dengan Sarwendah.

“Kalau damai sih kecil kemungkinannya. Kalaupun nanti kami melakukan mediasi, pasti poinnya tidak akan jauh berbeda dengan apa yang sudah pernah diatur dalam Akta 39,” ujar Minola Sebayang.

Meski menilai peluang damai cukup kecil, Minola menegaskan bahwa Ruben Onsu tidak menolak proses mediasi yang akan difasilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli mendatang.

“Ya kan mediasi nanti di bawah pengawasan pengadilan. Mudah-mudahan ini akan lebih memberikan kesadaran bagi masing-masing pihak untuk melaksanakan apa yang menjadi hasil dari putusan atau hasil dari mediasi tersebut,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Ruben Onsu telah mengajukan gugatan hak asuh atas kedua putrinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Sidang perdana dengan agenda mediasi dijadwalkan digelar pada 15 Juli mendatang.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN