14 Negara Kompak Tolak Klaim Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan, Beijing Kian Tertekan

Senin, 13 Jul 2026, 10:50 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Sepuluh tahun setelah Putusan Mahkamah Arbitrase Permanen (Permanent Court of Arbitration/PCA) mengguncang sengketa Laut Tiongkok Selatan, tekanan terhadap Beijing kembali menguat. Sebanyak 14 negara, termasuk Amerika Serikat (AS), Jepang, Filipina, Australia, dan Inggris, secara tegas menyerukan agar Tiongkok menghormati putusan internasional yang telah membatalkan klaim luas Beijing atas sebagian besar wilayah Laut Tiongkok Selatan.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis bertepatan dengan satu dekade putusan arbitrase tersebut, negara-negara itu menegaskan bahwa keputusan PCA di Den Haag merupakan putusan yang bersifat final, mengikat secara hukum, dan definitif bagi pihak-pihak yang bersengketa, khususnya Tiongkok dan Filipina.

Mereka menilai putusan yang diterbitkan pada 12 Juli 2016 menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum internasional di bidang maritim. Saat itu, tribunal arbitrase menyatakan bahwa klaim historis Tiongkok melalui konsep garis sembilan titik (nine dash line) tidak memiliki dasar hukum berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Pengadilan juga mengabulkan sebagian besar gugatan Filipina dengan menyatakan berbagai aktivitas Tiongkok di wilayah sengketa telah melanggar hak maritim Manila. Meski demikian, Beijing sejak awal menolak mengakui maupun melaksanakan putusan tersebut dan tetap mempertahankan klaimnya di kawasan.

Penolakan Tiongkok kembali menuai kritik tajam dari Jepang. Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi, menyatakan sikap Beijing yang mengabaikan putusan arbitrase bertentangan dengan prinsip penyelesaian sengketa secara damai serta mengancam supremasi hukum yang menjadi fondasi hubungan internasional.

Tak hanya Jepang, seluruh negara yang menandatangani pernyataan bersama juga mengecam segala bentuk tindakan sepihak yang dapat meningkatkan ketegangan di Laut Tiongkok Selatan. Mereka menolak penggunaan kekuatan, intimidasi, maupun tindakan koersif yang berpotensi mengganggu stabilitas dan keamanan kawasan Indo-Pasifik.

Dalam beberapa tahun terakhir, Laut Tiongkok Selatan memang menjadi salah satu titik panas geopolitik dunia. Bentrokan antara kapal penjaga pantai Tiongkok dan Filipina beberapa kali terjadi di sekitar wilayah yang diperebutkan, termasuk di kawasan Scarborough Shoal dan Second Thomas Shoal. Insiden tersebut memicu kekhawatiran internasional karena berpotensi berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Ke-14 negara itu juga mendesak seluruh pihak yang terlibat agar mematuhi hukum internasional, menghormati putusan arbitrase, serta mengedepankan dialog dan mekanisme hukum dalam menyelesaikan sengketa maritim.

Klaim Sepihak Beijing Terus Jadi Sumber Konflik

Ketegangan di Laut Tiongkok Selatan selama ini dipicu oleh klaim sepihak Tiongkok melalui peta sembilan garis putus-putus (nine dash line) yang mencakup sebagian besar wilayah perairan strategis tersebut. Klaim tersebut bertumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei.

Situasi semakin memanas setelah Tiongkok terus memperluas aktivitasnya di kawasan sengketa. Beijing dituding membangun berbagai fasilitas dan platform terapung, meningkatkan patroli kapal penjaga pantai, hingga melakukan pencegatan terhadap pesawat dan kapal asing yang melintas di wilayah tersebut.

Scarborough Shoal menjadi salah satu titik yang paling sering memicu ketegangan. Kawasan ini diklaim oleh Filipina berdasarkan hukum internasional, namun Tiongkok terus memperkuat kehadirannya dengan berbagai aktivitas yang dinilai sebagai upaya mempertegas klaim kedaulatan.

Di tengah meningkatnya rivalitas geopolitik di kawasan Indo-Pasifik, sikap kompak 14 negara tersebut menjadi sinyal kuat bahwa komunitas internasional tidak menginginkan perubahan status quo melalui tindakan sepihak. Mereka menegaskan kebebasan bernavigasi, penghormatan terhadap hukum internasional, dan penyelesaian sengketa secara damai harus tetap menjadi prinsip utama dalam menjaga stabilitas Laut Tiongkok Selatan.

Dengan ketegangan yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, kawasan ini diperkirakan akan tetap menjadi salah satu pusat perhatian dunia, terutama karena perairan tersebut merupakan jalur perdagangan internasional yang sangat vital sekaligus memiliki potensi sumber daya alam yang besar.

Ket. Foto: Kapal Penjaga Pantai Tiongkok. — Sumber: Istimewa
  • hukum internasional
  • Kapal Penjaga Pantai Tiongkok

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.