- Home
-
- Entertainment
-
- Kini Menjanda, Wardatina...
Kini Menjanda, Wardatina Mawa Ikhlas Nafkah Anak dari Mantan Suami Turun Drastis Jadi Rp3 Juta
Sabtu, 11 Jul 2026, 09:00 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi.
Putusan cerai tersebut resmi diketuk oleh majelis hakim pada Rabu (8/7/2026), sekaligus mengakhiri biduk rumah tangga yang telah mereka bina selama tujuh tahun.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menetapkan bahwa Insanul Fahmi diwajibkan untuk membayar nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan. Nominal tersebut juga dikenakan ketentuan kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya.
Tuntutan Nafkah Anak Turun Drastis
Angka nafkah anak yang dikabulkan hakim ini terbilang jauh lebih kecil dibandingkan dengan tuntutan awal Wardatina Mawa.
Sebelumnya, Wardatina mengajukan tuntutan nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan. Kendati demikian, pihak Wardatina memilih untuk berlapang dada dan menghormati ketetapan hukum yang berlaku.
"Kami ajukan Rp30 juta, tapi yang dikabulkan Rp3 juta. Mungkin ada pertimbangan hukum dari hakim. Pihak Mawa tetap menghormati keputusan tersebut," ujar kuasa hukum Wardatina, Muhammad Idrus, dalam konferensi pers virtual yang digelar belum lama ini.
Selain perkara nafkah anak, majelis hakim juga memutuskan bahwa hak asuh putra semata wayang mereka jatuh ke tangan Wardatina Mawa.
Meski memegang hak asuh penuh, Wardatina menegaskan tidak akan membatasi hak Insanul untuk bertemu dengan sang anak, sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai kedua belah pihak dalam proses mediasi sebelumnya.
Tak hanya dibebani nafkah anak, Insanul Fahmi juga diwajibkan oleh pengadilan untuk membayar sejumlah kewajiban finansial lain kepada mantan istrinya, yaitu:
-
Nafkah Mut'ah: Rp46,2 juta
-
Nafkah Iddah: Rp30 juta
Diwarnai Rasa Haru dan Perjuangan Panjang
Mendengar kabar dikabulkannya gugatan cerai tersebut, Wardatina disebut sempat merasa terharu dan emosional. Muhammad Idrus mengungkapkan bahwa kliennya merasa tersentuh karena perjuangan hukum yang melelahkan sejak Februari 2026 akhirnya membuahkan hasil.
"Waktu saya kabarkan, pihak Mawa agak terharu ya. Terharu karena perjuangannya sejak bulan dua (Februari) akhirnya ada hasilnya," kata Idrus.
Setelah resmi menyandang status baru, Wardatina juga mengunggah sebuah pesan perpisahan emosional melalui media sosialnya. Ia membagikan foto momen akad nikah mereka tujuh tahun silam sembari menyematkan doa terbaik untuk mantan suaminya.
"Kenangan 7 tahun lalu harus berakhir hari ini. Terima kasih untuk 7 tahun kebersamaannya. Semoga kamu berbahagia dengan wanita pilihanmu," tulis Wardatina dalam unggahan tersebut.
Latar Belakang Isu Perselingkuhan
Saga perceraian pasangan ini sebelumnya memang sempat menyita perhatian publik secara luas karena diwarnai oleh isu miring. Wardatina sempat melayangkan tudingan bahwa Insanul Fahmi telah melangsungkan pernikahan siri dengan seorang perempuan bernama Inarasati sejak Agustus 2025.
Dugaan perselingkuhan tersebut bahkan sempat dibawa ke ranah hukum pidana melalui laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Kala itu, Wardatina menegaskan dirinya mengantongi bukti kuat berupa rekaman CCTV dan memantapkan diri untuk tidak mempertahankan rumah tangga yang menurutnya telah dipenuhi pengkhianatan.
- Wardatina Mawa
- Inara Rusli dan Wardatina Mawa
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.