3 Faktor Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Berpeluang Menang, Jadi Titik Balik dalam Konflik dengan Sarwendah

Kamis, 09 Jul 2026, 10:45 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan terkait hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah pascacerai, kini konflik memasuki babak baru dengan diajukannya gugatan hak asuh anak oleh Ruben ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum tersebut diambil Ruben setelah mengaku mengalami berbagai kendala untuk bertemu kedua putrinya sejak bercerai pada 2024. Bahkan, presenter tersebut sempat menghentikan pemberian nafkah bulanan sebesar Rp225 juta sebagai bentuk protes atas situasi yang menurutnya tidak sesuai dengan kesepakatan pascaperceraian.

Di tengah proses hukum yang segera bergulir, seorang pakar hukum menilai Ruben memiliki peluang cukup besar memenangkan gugatan tersebut, asalkan mampu membuktikan beberapa hal penting di hadapan majelis hakim.

1. Dugaan Eksploitasi Anak Bisa Menjadi Bukti Penting

Pakar hukum Jaenudin menyebut dugaan eksploitasi anak menjadi salah satu poin yang dapat memperkuat posisi Ruben dalam persidangan.

Permasalahan ini mencuat setelah Ruben mempersoalkan keterlibatan anaknya dalam aktivitas siaran langsung atau live TikTok untuk berjualan.

Menurut Jaenudin, apabila Ruben mampu menghadirkan bukti bahwa anak di bawah umur benar-benar dilibatkan dalam kegiatan komersial yang tidak semestinya, maka hal tersebut dapat menjadi pertimbangan penting bagi pengadilan dalam menentukan hak asuh.

Isu perlindungan anak merupakan salah satu aspek yang mendapat perhatian besar dalam perkara hak asuh, sehingga setiap bukti yang menunjukkan adanya potensi pelanggaran terhadap kepentingan terbaik anak akan menjadi bahan penilaian hakim.

2. Kesulitan Bertemu Anak Dinilai Jadi Alasan yang Kuat

Ket. Foto: Potret Ruben Onsu dengan ketiga anaknya. — Sumber: Istimewa

Faktor kedua yang dinilai dapat memperkuat gugatan Ruben adalah dugaan adanya pembatasan akses dirinya untuk bertemu kedua putrinya.

Padahal, berdasarkan kesepakatan setelah perceraian, Ruben masih memiliki hak bertemu anak-anaknya selama tiga hari dalam satu pekan.

Namun, Ruben mengaku mengalami kesulitan untuk menghubungi maupun menemui anak-anaknya. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan utama dirinya memilih menempuh jalur hukum.

Jaenudin menilai alasan tersebut cukup rasional dan dapat menjadi landasan yang kuat apabila memang didukung bukti-bukti yang memadai.

Dalam perkara hak asuh, hubungan anak dengan kedua orang tua menjadi salah satu aspek yang turut dipertimbangkan pengadilan.

3. Sarwendah Harus Mampu Membantah Tuduhan Ruben

Selain membuktikan dalil gugatannya sendiri, peluang Ruben juga dinilai akan semakin besar apabila pihak Sarwendah tidak mampu memberikan bantahan maupun bukti yang dapat mematahkan tuduhan tersebut.

Jaenudin menjelaskan bahwa dalam proses persidangan, kedua belah pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan bukti dan argumentasi hukum.

Apabila tim kuasa hukum Sarwendah gagal membantah dalil yang diajukan Ruben, hakim dapat mempertimbangkan kemungkinan perpindahan hak asuh anak.

Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim yang akan menilai seluruh fakta persidangan berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak.

Ruben Mengaku Khawatir dengan Kondisi Anak

Sebelumnya, Ruben mengungkapkan keputusannya menggugat hak asuh bukan semata karena konflik dengan mantan istrinya.

Ia mengaku khawatir terhadap kondisi anak-anaknya dan ingin memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang dinilai aman serta mendapatkan perlindungan yang layak.

Perasaan sebagai seorang ayah yang merasa haknya untuk bertemu anak dibatasi juga menjadi alasan utama dirinya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Sarwendah Tegaskan Siap Hadapi Gugatan

Di sisi lain, Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Abraham Simon, memastikan telah siap menghadapi gugatan yang diajukan Ruben.

Menurut Simon, persiapan telah dilakukan bahkan sebelum gugatan resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia menegaskan bahwa kliennya siap mempertahankan hak asuh anak dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Pihak Sarwendah juga menilai selama ini mantan personel Cherrybelle tersebut telah menjalankan perannya sebagai ibu dengan maksimal.

Selain mengurus anak-anak, Sarwendah disebut terus bekerja dan mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarga setelah perceraian.

Kuasa hukumnya menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan Sarwendah selama ini bertujuan memberikan kehidupan terbaik bagi anak-anaknya.

Sidang Perdana Digelar Pertengahan Juli

Meski telah menyatakan kesiapan menghadapi gugatan, pihak Sarwendah mengaku hingga saat itu masih belum menerima salinan resmi isi gugatan yang diajukan Ruben.

Sementara itu, sidang perdana perkara hak asuh anak dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026.

Persidangan tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena menyangkut hak asuh anak dari dua figur publik yang selama ini dikenal memiliki kedekatan dengan keluarga. Hasil sidang nantinya akan bergantung pada pembuktian dari kedua belah pihak serta penilaian hakim terhadap kepentingan terbaik bagi anak.

  • Ruben Onsu
  • Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.