- Home
-
- Entertainment
-
- Dari Nafkah Rp200 Juta h...
Dari Nafkah Rp200 Juta hingga Isu Eksploitasi, Ini Duduk Perkara Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah
Sabtu, 04 Jul 2026, 16:45 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Perseteruan pascacerai antara Sarwendah dan Ruben Onsu memasuki babak baru yang kian memanas. Mantan pasangan selebriti yang berpisah pada tahun 2024 ini kini terlibat dalam drama perebutan hak asuh anak untuk pertama kalinya.
Isu pembagian waktu asuh, nafkah pendidikan yang tersendat, hingga dugaan eksploitasi komersial anak di media sosial menjadi pemicu utama konflik terbuka ini menggelinding ke ranah hukum. Berikut adalah kronologi lengkap sengketa hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang berujung pada gugatan pengadilan.
Isi Artikel (Hasil Parafrasa)
Awal Mula Konflik: Masalah Finansial dan Nafkah Anak
Ketegangan kembali mencuat pada akhir Mei 2026 saat Sarwendah mengeluhkan adanya tagihan dari pihak debt collector atas kredit masa lalu yang disebutnya diambil oleh Ruben Onsu.
Tak hanya itu, Sarwendah juga membeberkan bahwa mantan suaminya tersebut sudah menyetop biaya pendidikan anak sejak akhir tahun 2025. Padahal, merujuk pada akta perceraian, Ruben berkewajiban membiayai sekolah anak-anak mereka hingga jenjang perguruan tinggi.
Jawaban Ruben Onsu dan Alasan Penghentian Nafkah
Merespons tudingan tersebut, Ruben Onsu membenarkan bahwa ia telah menghentikan pengiriman uang bulanan sebesar Rp200 juta sejak Desember 2025. Langkah tegas ini diambil karena Ruben merasa hak-haknya sebagai ayah telah dilanggar.
Ia mengeklaim aksesnya untuk bertemu anak-anak dipersulit dan jatah pengasuhan selama 2-3 hari dalam sepekan yang disepakati saat cerai tidak lagi dipenuhi.
Situasi kian diperkeruh dengan rasa kecewa Ruben akibat kehadiran Giorgio Antonio, kekasih baru Sarwendah, yang dianggap terlalu bebas mendekati anak-anaknya yang masih di bawah umur.
Di sisi lain, Sarwendah membantah klaim tersebut dan balik menuding bahwa Ruben yang kurang berinisiatif dalam menjalin komunikasi yang intens dengan anak-anak.
Saling Lapor ke Lembaga Negara dan Pertemuan di Bandara
Konflik ini menyeret lembaga perlindungan anak dan perempuan. Pada 22 Juni 2026, Ruben Onsu mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kekhawatirannya melihat anak-anak mereka ikut melakukan siaran langsung (live) jualan hingga larut malam bersama Sarwendah.
Ruben juga mengadukan dugaan tekanan psikologis yang dialami anak-anak di lingkungan tempat tinggal mereka saat ini.
Secara kebetulan, pada hari yang sama, Ruben sempat bertemu singkat dengan Sarwendah dan anak-anaknya di Bandara Soekarno-Hatta saat ia hendak berangkat umrah.
Namun, pertemuan tak sengaja itu tidak meredakan situasi. Keesokan harinya, 23 Juni 2026, Sarwendah menyambangi Komnas Perempuan untuk membeberkan perjalanan rumah tangganya sekaligus menegaskan bahwa ia telah melayangkan aduan ke KPAI lebih dulu daripada Ruben.
Pembatalan Mediasi dan Gugatan Resmi ke Pengadilan
Rencana pertemuan langsung untuk mediasi yang dijadwalkan pada 11 Juli 2026 dipastikan batal. Hal ini terjadi setelah Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri pada 30 Juni 2026, tepat sehari sebelum ia mendarat kembali di Indonesia dari perjalanan ibadahnya.
Ada tiga poin krusial dalam gugatan Ruben:
-
Menuntut hak mendapatkan waktu berkualitas (quality time) bersama anak-anak secara rutin selama 2 hingga 3 hari dalam sepekan tanpa hambatan.
-
Mengungkapkan kekhawatiran atas indikasi pemanfaatan anak untuk kegiatan komersial di media sosial.
-
Menilai lingkungan pengasuhan anak saat ini kurang kondusif bagi tumbuh kembang mereka.
Dengan didaftarkannya gugatan resmi oleh Ruben Onsu, persidangan perdana sengketa hak asuh anak ini dijadwalkan akan digelar pada 15 Juli 2026.
Publik kini menanti bagaimana hasil dari persidangan tersebut, mengingat kedua belah pihak sama-sama bersikeras memegang argumen masing-masing demi apa yang mereka klaim sebagai kepentingan terbaik bagi masa depan anak-anak mereka.
- Ruben Onsu
- sarwendah
Redaktur: Sarah Ramadhani
Penulis: Sarah Ramadhani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.