Awkarin Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta ke Penyidik, Pengacara Tegaskan Tak Terima Bayaran Endorse Umrah Hanania

Selasa, 30 Jun 2026, 19:15 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Nama Karin Novilda atau yang lebih dikenal sebagai Awkarin kembali menjadi sorotan publik setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan yang menyeret biro perjalanan umrah Hanania.

Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Awkarin sebelumnya diketahui pernah mengikuti perjalanan umrah yang merupakan bagian dari kerja sama promosi dengan pihak penyelenggara.

Ket. Foto: Awkarin bantah terseret kasus Hanania — Sumber: Instagram/@narinkovilda

Usai menjalani pemeriksaan, kuasa hukum Awkarin memberikan penjelasan mengenai bentuk kerja sama yang sempat dilakukan kliennya dengan Hanania.

Menurut pengacara, Awkarin tidak menerima bayaran dalam bentuk honor atau biaya endorsement seperti yang banyak beredar di media sosial. Kerja sama yang dijalankan disebut murni berupa sistem barter.

Dalam skema tersebut, Awkarin mendapatkan fasilitas perjalanan umrah, sementara dirinya memenuhi kewajiban dengan membuat konten promosi berupa unggahan di media sosial dan Instagram Story.

Dengan kata lain, tidak ada pembayaran profesional sebagaimana kerja sama endorsement pada umumnya.

Meski demikian, kuasa hukum mengungkapkan bahwa kliennya memang sempat menerima uang saku sebesar Rp10 juta dari pihak Hanania.

Uang tersebut disebut bukan sebagai pembayaran jasa promosi, melainkan uang operasional yang diberikan selama perjalanan berlangsung.

Pengacara kemudian menegaskan bahwa uang saku tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Langkah itu dilakukan agar seluruh hal yang berkaitan dengan perkara dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya kepada awak media, kuasa hukum menyampaikan, "Nah, kami tegaskan juga, bahwa memang pada faktanya, klien kami menerima uang saku, dan pada kesempatan hari ini, klien kami telah mengembalikan 10 juta, memberikan uang saku kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan."

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan anggapan bahwa Awkarin memperoleh keuntungan finansial dari kerja sama tersebut.

Menurut pihak kuasa hukum, yang diterima kliennya hanyalah uang saku selama perjalanan, bukan honor sebagai influencer.

Pemeriksaan terhadap Awkarin sendiri berlangsung dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Penyidik menggali informasi mengenai bentuk kerja sama yang pernah dilakukan antara sang influencer dengan pihak Hanania, termasuk fasilitas yang diterima serta konten promosi yang diunggah selama kegiatan berlangsung.

Kasus yang melibatkan Hanania kini masih terus didalami aparat penegak hukum.

Sejumlah pihak yang pernah memiliki hubungan kerja sama dengan penyelenggara perjalanan tersebut juga dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan.

Sikap kooperatif yang ditunjukkan Awkarin melalui kehadirannya memenuhi panggilan penyidik serta penyerahan uang saku Rp10 juta menjadi bagian dari upaya mendukung proses hukum.

Hingga saat ini belum ada keterangan yang menyebutkan bahwa Awkarin terlibat dalam dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Pihak kuasa hukum pun meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses penyidikan selesai dan fakta-fakta hukum terungkap secara menyeluruh.*

  • Awkarin diendorse Hanania

Redaktur: Weti Aprianti

Penulis: Weti Aprianti

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.