Anggota DPR Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri!

Kamis, 25 Jun 2026, 12:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM -  Kasus kekerasan ekstrem yang menimpa seorang perempuan di Bandung kini memicu reaksi keras dari kalangan legislatif di Senayan.

Pasca terungkapnya aksi penyekapan dan penyiksaan keji yang diduga kuat dilakukan oleh seorang pria bernama Taufik Hidayat terhadap kekasihnya, desakan agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal yang memberikan efek jera luar biasa kini mulai disuarakan secara lantang.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Menyadur laporan dari detikcom, salah satu anggota DPR RI secara tegas meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu menerapkan sanksi paling berat, termasuk opsi hukuman kebiri kimia, apabila pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual di samping aksi penyekapan tersebut. Anggota legislatif menilai tindakan pelaku sudah berada di luar batas kemanusiaan, mengingat dampak trauma fisik dan psikologis yang diderita oleh korban sangatlah mendalam hingga membutuhkan perawatan medis yang intensif.

Desakan sanksi kebiri ini muncul sebagai bentuk respons atas keresahan publik yang menilai aksi kekerasan dalam hubungan romantis (dating violence) di Indonesia sudah mencapai level yang sangat mengkhawatirkan. Pihak DPR mendorong kepolisian untuk segera bergerak cepat mengusut tuntas semua aspek pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelaku, termasuk memeriksa adanya unsur penganiayaan berat berencana dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap korban.

Langkah tegas dari penegak hukum dinilai sangat krusial demi mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat bahwa negara tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Selain menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku, anggota DPR juga mengingatkan pemerintah dan lembaga terkait untuk memberikan jaminan perlindungan penuh serta pemulihan trauma (trauma healing) jangka panjang bagi korban agar dapat menata kembali masa depannya.

  • news
  • berita viral

Redaktur: Muhammad Ihsan Karim

Penulis: Muhammad Ihsan Karim

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.