Pindah Kos Tiap 3 Bulan, Begini Cara Sadis Pelaku Sembunyikan Aksi Penyekapan Wanita Bandung

Minggu, 21 Jun 2026, 12:00 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Tabir gelap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan sadis yang menimpa seorang wanita berinisial YTR (29) asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, kini mulai tersingkap satu per satu.

Memasuki babak baru penyelidikan, pihak keluarga membeberkan fakta memilukan mengenai awal mula pertemuan korban dengan terduga pelaku berinisial TH (30) yang berujung petaka selama hampir tiga tahun. 

Ket. Foto: Potret pelaku dan korban. — Sumber: Istimewa

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petugas eksternal (debt collector) diduga menggunakan siasat manipulatif untuk mengelabui keluarga dan menyembunyikan aksi kejinya. 

Kronologi Pertemuan dan Modus Operandi Pelaku Mengelabui Keluarga

Berdasarkan kesaksian pihak keluarga dan hasil penyelidikan sementara, berikut adalah detail siasat manipulatif yang dilakukan oleh pelaku:

  • Berawal dari Konser Musik: Tragedi ini bermula pada tahun 2023 ketika YTR berkenalan dengan TH dalam sebuah acara konser musik di kawasan Tritan Point, Kota Bandung. Hubungan asmara tersebut sempat berjalan normal, bahkan TH pernah berkunjung langsung ke rumah keluarga korban di Rancaekek tanpa menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

  • Siasat Berpindah-pindah Kos: Setelah pertemuan itu, YTR mendadak memutus komunikasi dan menghilang. Selama tiga tahun disekap di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, pelaku sengaja memindahkan korban dari satu kos-kosan ke kos-kosan lain setiap tiga bulan sekali. Strategi ini sukses membuat aksi kejinya tidak terendus oleh warga sekitar.

  • Alibi Merantau ke Jakarta: Untuk meredam kecurigaan, pelaku yang menguasai penuh ponsel korban membangun narasi bohong bahwa YTR sedang merantau dan bekerja di Jakarta. Ketika keluarga sempat memviralkan hilangnya korban di Instagram, pelaku memaksa YTR menghubungi keluarga sambil marah-marah agar unggahan tersebut segera dihapus.

  • Pesan Manipulatif Rumah Sakit: Penyekapan berakhir pada Rabu, 10 Juni 2026, setelah keluarga menerima pesan WhatsApp misterius yang mengabarkan YTR berada di IGD RSHS Bandung akibat kecelakaan. Kuat dugaan, pesan tersebut dikirim oleh TH sendiri yang sengaja kabur setelah mengantarkan korban yang kondisinya sudah sangat kritis ke rumah sakit.

Pengakuan Korban dan Kondisi Medis Terkini

Saat ditemui keluarga dalam kondisi setengah sadar di ruang perawatan, YTR mengaku telah melewati penyiksaan yang luar biasa kejam menggunakan tangan kosong, helm, hingga senjata tajam.

Akibat penganiayaan berulang tersebut, mantan pekerja di kawasan Pasteur ini harus mengalami cacat permanen berupa kebutaan total pada kedua matanya akibat infeksi parah yang dibiarkan, kerusakan bando kepala penuh nanah, serta hilangnya bibir bagian atas.

Saat ini, YTR telah berhasil melewati operasi pertama pembersihan infeksi di kepalanya. Meski komunikasinya belum lancar, kondisinya perlahan mulai stabil dan wajahnya sudah jauh lebih bersih.

Polisi Buru Pelaku yang Licin

Pihak keluarga telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT dan mendesak hukuman maksimal bagi pelaku. TH kini dibidik dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa proses penangkapan TH sedikit terhambat karena pelaku dinilai sangat licin.

"Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka. Berdasarkan hasil pemetaan, dia suka berpindah-pindah tempat persembunyian. Beberapa waktu lalu tim hampir berhasil menggerebeknya, namun pelaku mampu meloloskan diri sesaat sebelum petugas tiba," ujar Hendra.

Terungkapnya taktik manipulatif pelaku TH yang berprofesi sebagai debt collector ini memperlihatkan betapa berbahayanya kejahatan domestik yang terencana dengan rapi.

Tindakan memindahkan korban secara berkala dan memanipulasi alat komunikasi menjadi bukti bahwa pelaku dengan sengaja memutus ruang hidup korban demi melancarkan aksinya. 

  • Kasus Penyekapan Rancaekek
  • Kasus Penyekapan Wanita Bandung

Redaktur: Sarah Ramadhani

Penulis: Sarah Ramadhani

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.