Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Tamara Tyasmara: Hukuman Tak Sebanding Kematian Dante

Rabu, 17 Jun 2026, 06:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Tamara Tyasmara menilai hukuman 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Yudha Arfandi atas kematian putra semata wayangnya, Dante, masih belum sebanding dengan penderitaan yang ia rasakan.

Yudha sendiri diketahui divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana yang terjadi di sebuah kolam renang di kawasan Jakarta Timur, yang sempat menggemparkan publik karena melibatkan anak kecil sebagai korban.

Ket. Foto: Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Tamara Tyasmara: Hukuman Tak Sebanding Kematian Dante — Sumber: Istimewa

“Sebenarnya dari awal, hukuman apa pun itu kan nggak ada yang gantikan Dante. Jadi, gimana ya, walaupun 20 tahun rasanya menurut aku belum sebanding,” kata Tamara Tyasmara.

“Tapi apa pun itu kan Jaksa waktu itu menuntutnya hukuman mati, tapi Hakim kan memutuskan ya 20 tahun. Ya sudah, alhamdulillah. Masih ada hukuman yang lebih besar lagi nanti di akhirat,” lanjutnya.

Selain itu, Tamara juga mengaku merasa lega sekaligus bersyukur ketika mendengar upaya Peninjauan Kembali (PK) maupun banding yang diajukan oleh pihak Yudha Arfandi tidak membuahkan hasil. Ia mengaku sempat diliputi rasa takut apabila upaya hukum tersebut justru diterima oleh pengadilan.

“Aku tuh was-was, takut banget kayaknya diterima gitu. Kalau diterima aku kayaknya enggak ngerti harus kayak gimana gitu. Jadi pas ditolak ya alhamdulillah bersyukur banget sama keputusan itu,” katanya lagi.

Tamara menegaskan bahwa setiap hari yang ia jalani penuh dengan luka batin dan kesedihan mendalam akibat kehilangan anaknya. Menurutnya, penderitaan emosional yang ia rasakan tidak bisa dibandingkan dengan hukuman penjara yang dijatuhkan kepada pelaku.

“Makanya aku merasa kayak hukuman 20 tahun nggak sebanding sama penderitaan aku. Kayak penderitaan setiap hari aku kayak gimana tuh gak ada bandingannyalah sama hukuman 20 tahun doang,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses hukum yang berjalan sudah memberikan sedikit kelegaan, meskipun rasa kehilangan terhadap Dante tetap menjadi luka yang tidak akan pernah hilang.

Tamara berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Dengan begitu, ia ingin ada keadilan yang benar-benar dirasakan, meskipun tidak bisa mengembalikan apa yang telah hilang.

  • Tamara Tyasmara
  • Yudha Arfandi

Redaktur: Fitrya A Kusumah

Penulis: Fitrya A Kusumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.