Pemodal Tuntut Konsistensi Kebijakan Pemerintah Sampai ke Level Implementasi

Ket. Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi

Doc: istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi mengatakan investor kini tidak cukup diyakinkan dengan jargon deregulasi atau paket reformasilantaran kondisi yang mereka hadapi di lapangan seringkali berbeda dari narasi yang disampaikan pemerintah pusat.

“Indonesia saat ini sedang diuji bukan hanya daya tarik ekonomi, melainkan kapasitas negara dalam memastikan konsistensi kebijakan sampai ke level implementasi,” katanya, di Jakarta, Senin (18/5).

Ia mengatakan tantangan investasi di Indonesia saat ini bukan lagi soal minimnya promosi kebijakan atau insentif, namun yang menjadi persoalan utama adalah krisis kepercayaan terhadap konsistensi implementasi kebijakan Pemerintah di lapangan.

Meskipun realisasi investasi Indonesia masih tercatat sekitar 1.900 triliun rupiah pada 2025, tren global menunjukkan investor semakin sensitif terhadap kepastian hukum, kualitas birokrasi, dan stabilitas regulasi.

Dalam sejumlah survei internasional, hambatan utama investasi di Indonesia masih berkisar pada regulatory uncertainty, perizinan daerah, dan inkonsistensi kebijakan lintas sektor.

Badiul menyebut banyak kasus investor yang akhirnya menahan ekspansi atau mengalihkan investasi ke negara lain di Asia Tenggara. Penyebabnya beragam, mulai dari proses birokrasi yang rumit, perubahan aturan yang mendadak, hingga tingginya biaya kepatuhan di daerah.

“Ini membuat biaya ekonomi Indonesia tetap tinggi meskipun reformasi regulasi sudah sering diumumkan,” katanya.

Dia juga menyoroti kesenjangan antara wacana dan praktik. Di satu sisi pemerintah pusat mendorong kemudahan investasi, namun di level daerah masih muncul retribusi tambahan, tafsir aturan yang berbeda-beda, serta ego sektoral birokrasi.

“Akibatnya reformasi terasa kuat di atas kertas, tetapi lemah dalam praktik,” tegas Badiul.

Pasar saat ini membutuhkan indikator konkret untuk menilai iklim investasi. Indikator itu meliputi kecepatan perizinan, stabilitas regulasi minimal 5–10 tahun, dan birokrasi yang bisa diprediksi.

“Bagi investor, kepastian hukum sering kali lebih penting daripada insentif,” katanya.

Lebih Rendah

Pada kesempatan lain, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan tingkat kepercayaan investor saat ini terbilang jauh lebih rendah dibanding beberapa tahun lalu.

“Mereka tidak lagi cukup diyakinkan oleh pengumuman besar atau jargon reformasi. Yang dilihat adalah apakah ada perubahan nyata di lapangan dalam 6 sampai 12 bulan ke depan. Selama ini banyak inisiatif reformasi terhambat karena kementerian dan pemerintah daerah tetap mempertahankan regulasi sektoral masing-masing.

“Pasar membutuhkan indikator konkret, bukan sekadar narasi deregulasi secara umum,” jelasnya.

Pemerintah juga diminta memastikan koordinasi pusat dan daerah dapat diperbaiki. Pasalnya, banyak hambatan investasi yang justru muncul di level daerah melalui perizinan, retribusi, dan interpretasi aturan teknis yang berbeda-beda.

“Kalau reformasi hanya kuat di pusat tetapi tidak turun ke daerah, dampaknya akan parsial,” katanya. Dia jugamenyatakan reformasi regulasi tidak bisa berdiri sendiri. Investor juga melihat konsistensi kebijakan fiskal, kepastian hukum, kualitas birokrasi, stabilitas politik, dan komunikasi pemerintah.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai investasi pada sektor pertanian, perikanan dan industri pengolahan/manufaktur perlu menjadi prioritas guna meningkatkan serapan tenaga kerja di tengah pencapaian target investasi nasional.

“Idealnya bisa mencapai 1:4.500 atau setiap 1 triliun rupiah investasi, diharapkan langsung mampu menyerap 4.500 orang tenaga kerja. Investasi padat karya di sektor pertanian, perikanan dan industri pengolahan yang harus jadi prioritas,” katanya.

Bhima juga menekankan pentingnya pemulihan dan penguatan kepercayaan investor melalui perbaikan tata kelola ekonomi dan kepastian hukum. Aspek kepercayaan menjadi faktor penting untuk menjaga minat investasi, terutama di tengah sorotan pelaku usaha global terhadap kepastian regulasi.

Sementara itu, peneliti Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI), Erwin Syahrial, menilai reformasi regulasi yang tengah didorong pemerintah perlu diikuti dengan pembenahan kapasitas birokrasi agar tidak berhenti sebatas perubahan aturan di atas kertas.

Banyak hambatan investasi di Indonesia katanya justru muncul karena proses administrasi dan pengambilan keputusan yang lambat di lapangan.

Investor saat ini jelasnya semakin sensitif terhadap efisiensi birokrasi karena persaingan antarnegara dalam menarik investasi semakin ketat. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, pelaku usaha cenderung memilih negara yang memiliki proses perizinan cepat, pelayanan konsisten, serta kepastian waktu dalam realisasi proyek.

Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan kebijakan investasi di tengah dinamika politik dan pergantian pejabat. Dunia usaha katanya membutuhkan sinyal bahwa arah kebijakan ekonomi tidak mudah berubah sehingga investor semakin yakin untuk menanamkan modal dalam jangka panjang.ers/YK/E-9

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN