Tolak Kebiri Kiai Ashari, Komnas Perempuan Tuai Kemarahan Warganet: Gimana Nasib Korban?
Sabtu, 16 Mei 2026, 11:00 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Pernyataan Komisi Nasional Perempuan atau Komnas Perempuan yang menolak hukuman kebiri bagi Kiai Ashari, tersangka pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pati, memicu gelombang kemarahan di media sosial.
Sikap Komnas Perempuan yang mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dan martabat pelaku dinilai sebagian publik justru melukai rasa keadilan, terutama bagi para korban dan keluarga mereka.
Polemik tersebut bermula dari unggahan akun Instagram @jogjastudent yang mengutip pemberitaan terkait pernyataan Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor.
Dalam kutipan berita yang diunggah pada Selasa, 12 Mei 2026, Maria Ulfah Anshor menyatakan bahwa hukuman kebiri bertentangan dengan prinsip HAM.
Ia mendorong penerapan hukuman lain yang dinilai lebih manusiawi, seperti rehabilitasi, guna mengubah pola pikir predator tanpa menghilangkan martabat kemanusiaan pelaku.
âKomnas Perempuan berpendapat sebaiknya tidak dengan kebiri, karena hal itu bersentuhan dengan isu HAM. Ada cara penghukuman lain yang tetap tegas namun tetap menghormati martabat manusia,â kata Maria dalam kutipan tersebut.
Pernyataan itu kemudian diserbu ribuan komentar warganet yang menyayangkan sikap Komnas Perempuan.
Sebagian besar komentar menilai lembaga tersebut lebih berpihak kepada pelaku dibandingkan puluhan korban perempuan yang disebut mengalami kerusakan masa depan akibat tindakan tersebut.
Salah satu sentimen utama yang muncul di media sosial adalah pertanyaan mengenai keberpihakan terhadap korban.
âYang lebih manusiawi ketika kita membela dan berempati kepada para korban, bukan kepada pelaku kejahatan,â tulis akun @n.af*** dalam kolom komentar.
Kritik tajam juga datang dari pengguna lain yang membandingkan hak pelaku dengan penderitaan korban.
âKetika pelaku menjalankan kejahatannya apa pernah berpikir tentang HAM korban?â tulis akun @rd_***.
Banyak warganet merasa Komnas Perempuan gagal menjalankan fungsi sebagai pelindung hak-hak perempuan. Mereka menilai lembaga tersebut justru lebih peduli terhadap kondisi pelaku dibandingkan nasib 50 santriwati yang menjadi korban.
âKenapa Komnas Perempuan justru aware terhadap pelaku, kenapa tidak aware dengan 50 perempuan baik-baik yang dinistakan?â tulis akun @mas***.
Nada emosional dan kekecewaan mendalam juga tampak dalam sejumlah komentar lainnya. Beberapa pengguna media sosial bahkan mencoba menempatkan Komnas Perempuan pada posisi keluarga korban agar dapat merasakan penderitaan yang dialami.
âEnggak mikirin marwah, kehormatan, dan hak asasi para korban? Yang jelas-jelas perempuan juga? Kebayang enggak kalau korbannya Anda, anak perempuan Anda? Kenapa? Why?!â tulis akun @wat***.
Hingga berita ini ditulis, kolom komentar unggahan tersebut masih terus dibanjiri kritik dari warganet. Mayoritas publik menuntut hukuman yang dinilai setimpal dan mampu memberikan efek jera kepada pelaku, serta memprioritaskan pemulihan trauma korban di atas martabat pelaku kejahatan seksual.
- Komnas Perempuan
- Hukuman Kebiri Kiai Ashari
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.