MPR RI Minta Maaf Usai Polemik LCC Empat Pilar di Kalbar, Juri dan MC Dinonaktifkan?

Doc: Kolase foto YouTube

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat menjadi perhatian publik setelah potongan video penilaian dewan juri terhadap peserta dari SMAN 1 Pontianak ramai beredar di media sosial.

Menanggapi situasi tersebut, MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh peserta, pihak sekolah, dan masyarakat yang mengikuti perkembangan lomba tersebut.

Kontroversi bermula ketika jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak dalam salah satu sesi lomba dianggap tidak dinilai secara objektif oleh dewan juri. Video yang memperlihatkan momen penilaian itu kemudian memicu berbagai reaksi dari warganet.

Banyak pihak mempertanyakan transparansi proses penjurian dan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perlombaan yang selama ini dijalankan.

Merespons kritik yang berkembang, MPR RI di laman X resminya @mprgoid, menyampaikan klarifikasi dan mengaku telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara atau MC yang bertugas dalam kegiatan tersebut. 

Dua juri yang terlibat dalam pelaksanaan lomba itu diketahui merupakan pejabat di lingkungan Setjen MPR RI, yakni Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI Dyastasita Widya Budi serta Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni.

Langkah penonaktifan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan kegiatan pendidikan yang membawa nama lembaga negara. MPR RI menilai evaluasi perlu dilakukan agar polemik serupa tidak kembali terulang pada pelaksanaan kegiatan di masa mendatang.

Dalam keterangannya, MPR RI menegaskan bahwa LCC Empat Pilar sejatinya merupakan sarana edukasi bagi generasi muda untuk memahami nilai-nilai kebangsaan, konstitusi, demokrasi, dan kehidupan bernegara.

Karena itu, seluruh proses perlombaan seharusnya menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang sehat dan konstruktif.

MPR RI juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek teknis penyelenggaraan lomba.

Evaluasi tersebut mencakup mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola penyampaian keberatan selama perlombaan berlangsung.

Dengan langkah itu, MPR RI berharap pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depan dapat berlangsung lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kegiatan pendidikan, terlebih yang melibatkan pelajar dan membawa nama institusi negara, membutuhkan standar integritas yang tinggi.

Di era media sosial, setiap proses dapat dengan mudah disorot publik sehingga transparansi menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Banyak pihak berharap evaluasi yang dilakukan MPR RI nantinya benar-benar menghasilkan perbaikan nyata agar kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan edukatif semacam ini tetap terjaga.*

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN