JAKARTA, KUCANTIK.COM - Member grup K-pop WINNER, Song Min-ho, resmi dituntut hukuman 18 bulan penjara oleh jaksa Korea Selatan atas dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas wajib militer (wamil).
Tuntutan tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Distrik Seoul Barat pada Selasa, 21 April 2026. Sidang ini menjadi perhatian publik mengingat status Song Min-ho sebagai figur publik dan idol ternama di industri hiburan Korea Selatan.
Mengacu pada laporan Korea JoongAng Daily, pihak kejaksaan menilai Min-ho tidak menjalankan tugasnya dengan semestinya saat bertugas sebagai agen layanan sosial.
Ia ditempatkan di sebuah fasilitas di wilayah Seoul bagian barat selama periode Maret 2023 hingga Desember 2024. Namun, dalam kurun waktu tersebut, ia diketahui tidak hadir selama kurang lebih 100 hari berturut-turut.
Jaksa menilai ketidakhadiran tersebut bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan dilakukan secara sengaja. Tindakan itu dianggap mencerminkan kegagalan dalam memenuhi kewajiban sebagai bagian dari pengabdian kepada negara, yang merupakan aspek penting dalam sistem wajib militer di Korea Selatan.
Dalam perkara ini, Song Min-ho tidak didakwa sendirian. Ia juga didakwa bersama seorang supervisor yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi aktivitasnya selama menjalani tugas.
Keduanya diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut. Meski demikian, supervisor tersebut membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya, sementara Min-ho memilih untuk mengakui seluruh dakwaan yang diajukan oleh jaksa.
Di hadapan majelis hakim, Min-ho menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Ia juga meminta maaf kepada publik karena merasa gagal menunjukkan sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang idol maupun figur publik.
"Sebagai seseorang yang dicintai oleh banyak orang, saya merasa menyesal karena telah menunjukkan sisi diri yang memalukan alih-alih menjadi contoh yang baik," ujar Song Min-ho dalam persidangan.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki kondisi kesehatan mental, seperti gangguan bipolar dan panic attack. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan atas kelalaiannya dalam menjalankan tugas negara.
Rekomendasi juga buat kamu:
"Jika diberikan kesempatan untuk mengabdi kembali, saya berharap dapat melaksanakannya dengan setia hingga akhir," tutupnya.
Sementara itu, sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan akan kembali digelar pada 21 Mei 2026. Kasus ini masih akan terus bergulir dan menjadi sorotan publik serta penggemar di berbagai negara.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Song Mino WINNER Dituntut 18 Bulan Penjara Usai Absen Wamil 100 Hari .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!