Keluar Penjara, Doni Salmanan Akui Khilaf Hingga Sampaikan Permintaan Maaf
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Setelah resmi menghirup udara bebas, Doni Salmanan langsung menyampaikan pesan terbuka kepada publik melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, ia menuliskan permohonan maaf sekaligus ungkapan syukur setelah kembali berkumpul dengan keluarga tercinta.
Dalam pernyataannya, Doni membuka pesan dengan salam dan rasa syukur atas fase baru yang kini ia jalani. Ia mengaku bersyukur dapat kembali ke tengah keluarga, terutama sang istri, setelah melewati perjalanan hidup yang tidak mudah selama menjalani masa hukuman.
Momen kebebasan itu ia sebut sebagai titik penting untuk memulai kembali kehidupan dengan arah yang lebih baik.
“Sebagai manusia, tentu saya tidak luput dari kekhilafan. Dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf apabila dalam perjalanan saya sebelumnya terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Pernyataan ini menjadi sorotan publik karena merupakan salah satu pengakuan paling terbuka dari Doni sejak ia tersandung kasus hukum beberapa tahun lalu.
Tak hanya menyampaikan permintaan maaf, Doni juga menegaskan komitmennya untuk menjalani kehidupan yang lebih bertanggung jawab. Ia menyoroti perannya sebagai kepala keluarga yang memiliki kewajiban untuk menafkahi dan membahagiakan orang-orang terdekatnya.
Hal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa ia ingin kembali aktif dan produktif, khususnya di media sosial yang sebelumnya menjadi bagian besar dari kariernya.
Lebih lanjut, Doni meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar ia bisa kembali berkarya dengan cara yang lebih positif. Ia berharap kehadirannya di ruang digital ke depan dapat memberikan manfaat, bukan sekadar sensasi seperti yang sempat terjadi di masa lalu.
“Bismillah, semoga ke depan kita semua diberikan keberkahan dan jalan yang lebih baik,” tutupnya.
Rekomendasi juga buat kamu:
Unggahan tersebut pun menuai beragam respons dari warganet. Sebagian memberikan dukungan dan berharap Doni benar-benar berubah, sementara yang lain masih menunjukkan sikap skeptis, mengingat kasus yang pernah menjeratnya berdampak luas terhadap banyak korban.
Seperti diketahui, Doni Salmanan sebelumnya terjerat kasus penipuan investasi bodong berkedok binary option melalui platform Quotex serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia divonis 8 tahun penjara dan baru saja mendapatkan pembebasan bersyarat pada 6 April 2026 setelah menjalani sebagian masa hukuman sejak Maret 2022.
Kini, di tengah sorotan publik yang belum sepenuhnya mereda, langkah Doni ke depan akan menjadi perhatian banyak pihak.
Permohonan maaf yang ia sampaikan bisa menjadi awal dari proses pemulihan citra, namun konsistensi dalam tindakan nyata akan menjadi penentu utama apakah ia benar-benar mampu berubah dan kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.*
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Keluar Penjara, Doni Salmanan Akui Khilaf Hingga Sampaikan Permintaan Maaf .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!