- Home
-
- Entertainment
-
- Tak Disangka, Okin Terny...
Tak Disangka, Okin Ternyata Sudah Tak Nafkahi Kedua Anaknya Sejak 2023
Selasa, 07 Apr 2026, 13:45 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Niko Al Hakim alias Okin ternyata sudah tidak menafkahi kedua anaknya sejak tahun 2023. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, saat ditemui awak media pada 6 April 2026.
âSebenarnya, kebiasaan pihak sana tidak memberi nafkah anak mulai terlihat dari tahun 2021, setelah mereka bercerai. Meskipun saat itu, pihak sana tidak memberi nafkah sekitar 3 bulan,â ujar Sangun.
Memasuki tahun 2022, kebiasaan Okin tidak memberi nafkah anak semakin memburuk. Bahkan, bassist band OKAAY itu disebut-sebut tidak memberikan nafkah anak selama enam bulan. Hal ini menunjukkan adanya pola yang konsisten terkait tanggung jawab finansial Okin terhadap anak-anaknya.
Sangun Ragahdo menambahkan bahwa Okin bahkan berhenti menafkahi kedua anaknya sepenuhnya pada tahun 2023. âSepemahaman saya, tidak ada lagi mengirim nafkah 3 tahun lalu. Tapi, hal ini masih harus dicrosscheck ya,â tuturnya.
Ketidakmampuan Okin memberikan nafkah anak membuat mantan istrinya, Rachel Vennya, sepakat soal rumah. Dalam kesepakatan itu, rumah diberikan kepada Rachel sementara cicilan KPR tetap dibayar oleh Okin.
Namun, pihak Okin justru ingin pembayaran cicilan rumah tersebut dianggap sebagai pengganti kewajiban nafkah anak. Karena tidak ingin memperpanjang masalah, Rachel pun mengiyakan.
Setelah beberapa waktu berjalan, ternyata Okin sempat menunggak cicilan KPR rumah yang diberikannya pada Rachel tersebut. Karena tunggakan itu, ibu dua anak ini ikut berkontribusi membayar cicilan rumah.
âKesepakatannya rumah diambil, cicilannya dibayar. Tapi di sisi lain dianggap karena cicilan sudah dibayar, nafkah anak tidak perlu lagi diberikan,â tutur Sangun Ragahdo menambahkan.
Situasi ini menyoroti kompleksitas penyelesaian hak anak dan tanggung jawab finansial setelah perceraian, di mana kesepakatan materi kadang bisa memengaruhi hak-hak anak secara tidak langsung.
Hingga kini, pihak Rachel masih menyiapkan langkah hukum yang tepat untuk memastikan hak anak tetap terpenuhi meski adanya kesepakatan rumah dan cicilan tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi publik bahwa kewajiban seorang orang tua terhadap anak tidak bisa digantikan hanya dengan bentuk materi atau properti, dan perlunya pengawasan hukum agar hak anak tetap terlindungi.
- Rachel Vennya
- Okin Tak Beri Nafkah
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.